TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan Polri sudah menawarkan 30 penyidik pengganti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami sudah menawarkan. Ada 30 (penyidik) yang ditawarkan," kata Sutarman di kompleks DPR, Senayan, Rabu, 5 Desember 2012.
Menurut Sutarman, tawaran ini disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia beberapa waktu lalu lewat surat resmi. “Tapi, hingga saat ini, KPK belum merespons tawaran Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI kembali menarik 13 penyidiknya di KPK. Kepolisian juga tidak memproses permintaan alih status para penyidik untuk menjadi pegawai tetap KPK. Surat penolakan perpanjangan tugas itu dikirim Mabes Polri pada 30 November 2012 lalu.
Menurut Sutarman, Polri berwenang mengembalikan penyidik Polri di KPK. Tapi dia membantah pengembalian penyidik ini terkait pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM. "Jangan dikait-kaitkan, itu kebetulan saja," ujarnya. KPK menjebloskan Djoko Susilo ke rumah tahanan milik Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya di Jalan Guntur, Jakarta Selatan, setelah diperiksa sekitar sembilan jam, Senin, 3 Desember 2012.
Sutarman menegaskan, Polri siap menyediakan penyidik jika KPK meminta. Namun, hingga saat ini, komisi antikorupsi belum meminta jumlah personel yang diinginkan. Terhadap penyidik yang ingin menjadi penyidik tetap KPK, Sutarman menerangkan, harus melewati prosedur. "Itu ada aturan kepegawaian," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Polri Sudah Tawarkan 30 Penyidik Baru ke KPK
Polri Ingin Tarik Novel, KPK Khawatir Nasib Kasus Simulator
ICW: Polri Gerogoti KPK
Novel Baswedan Termasuk yang Mau Ditarik Polri