TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Kabinet Dipo Alam tidak mau terburu-buru menanggapi pencegahan Menteri Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi Sekolah dan Pusat Olahraga Hambalang. "Belum tentu AAM itu Menteri Andi Malarangeng, kami menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Dipo saat dihubungi via telepon, Kamis 6 Desember 2012.
Dipo pun tak mau berandai-andai kalau AAM benar menteri Pemuda dan Olahraga. Apalagi sampai pencopotan Andi dari jabatannya. Istana memilih menunggu pernyataan resmi bahwa AAM benar adalah Andi Malarangeng. "Tidak mau berandai-andai, saya belum baca beritanya dan saya belum melihat suratnya (pencegahan),"kata Dipo menjelaskan.
Tetapi dia memastikan pemerintah akan menghormati proses hukum apapun yang berlangsung di KPK. "Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun harus menghormati proses hukum," kata dia.
Dalam jumpa pers, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan KPK sudah melakukan pencegahan keluar negeri dalam kasus ini kepada tiga orang. Namun Bambang hanya menyebut inisial AAM, AZM, dan MAT.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Kamis, 6 Desember 2012. Mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dicegah dalam kasus korupsi proyek stadion olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto Sumadi, membenarkan bahwa KPK telah melayangkan permohonan pencegahan Menteri Andi.
Dengan demikian, Menteri Andi telah resmi dicegah ke luar negeri mulai hari ini. "Sudah," kata dia singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya, sore ini. Dia menjelaskan, Menteri Andi dicegah sejak Kamis ini hingga enam bulan ke depan. "Pencegahan ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Maryoto.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Andi Mallarangeng Dicegah 5 Bulan
Nazaruddin Serahkan Dokumen Partai Demokrat ke KPK
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka
BPK Serahkan Audit Investigasi Kasus Hambalang
Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya
Audit Hambalang Selesai Akhir November