TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai menteri. Ia mengambil sikap itu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Dia menteri pertama yang jadi tersangka kasus korupsi dan dengan ksatria mengundurkan diri," kata pengamat politik Yudi Latief kepada Tempo, Jumat, 7 Desember 2012.
Menurut dia, langkah Andi patut dipuji karena menunjukkan contoh yang baik sebagai penyelenggara negara yang menghormati proses hukum. Untuk mendukung proses hukum berjalan baik, ia rela melepaskan jabatannya sebagai menteri.
Peristiwa ini, kata Yudi, belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Biasanya pejabat negara enggan bersikap tegas sekali pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum.
Sedangkan Andi, meskipun baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum resmi dinyatakan bersalah oleh pengadilan, telah mengambil sikap. "Di ujungnya dia tidak menjadi bagian yang menyulitkan proses penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, padahal dia belum diproses hukum," kata dia.
Yudi menambahkan, yang dilakukan Andi adalah upaya membangun tradisi yang baik. "Saya mulai bisa menghargai seorang Andi Mallarangeng," kata dia. Sekitar pukul 10.10 WIB, Menteri Andi Mallarangeng mengumumkan secara resmi pengunduran dirinya di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
MUNAWWAROH
Berita terpopuler lainnya:
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Mega Pun Ikut Sindir Soal Hambalang
Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng
Hartati Anggap Makanan Rutan KPK Seperti Racun
Alphard Misterius Datangi Rumah Choel Mallarangeng