TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono untuk menjalankan tugas sementara sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Mengetahui penunjukkan itu, Agung Laksono mengatakan tak ingin tugas Menteri Pemuda terbengkalai setelah Andi Mallarangeng mengundurkan diri. "Kami tidak ingin terganggu, karena pemuda dan olahraga bagian strategis dari karakter bangsa," kata Agung ketika ditemui seusai acara Peluncuran Situs Data Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan, di Hotel Borobudur, Jumat, 7 Desember 2012.
Agung menuturkan tugas menteri pemuda tidaklah mudah. Menteri pemuda harus segera menangani dualisme persepakbolaan Tanah Air antara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia dan Komisi Penyelamat Sepak bola Indonesia. Selain itu, juga harus mempersiapkan perhelatan Islamic Solidarity Games III Tahun 2013 di Provinsi Riau.
Namun, Agung tidak menangani kasus pengadaan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. "Kalau mengenai kasus Hambalang serahkan ke KPK," kata Agung.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan belum mengangkat pengganti Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Untuk mengisi kekosongan posisi Menpora, Presiden SBY menunjuk Menkokesra Agung Laksono untuk menjalankan tugas Menpora.
Agung berharap menteri yang terpilih kelak bisa memimpin dan membangkitkan semangat dan prestasi olahraga Indonesia. Ketika ditanya peluang kader Golkar dan sosok yang pantas untuk menggantikan Andi, Agung hanya tersenyum.
"Golkar tidak pernah membahas mengenai ini, apalagi informasi pengunduran diri Pak Andi baru tadi pagi," kata Agung. Ia menyerahkan semuanya kepada Presiden. Sebelumnya diberitakan, ada sedikitnya empat nama yang berpeluang menggantikan Andi.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya mencegah Andi Alfian Mallarangeng ke luar negeri. Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Dalam surat permohonan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi bernomor 4569/01-23/2012 tertulis nama Menteri Andi Mallarangeng sebagai tersangka.
Setelah diputuskan sebagai tersangka, Andi menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden pagi tadi. Dalam pertemuan itu, Andi menyatakan mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga di Kabinet Indonesia Bersatu II.
SUNDARI
Berita terpopuler lainnya:
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Mega Pun Ikut Sindir Soal Hambalang
Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng
Alphard Misterius Datangi Rumah Choel Mallarangeng
Hartati Anggap Makanan Rutan KPK Seperti Racun