Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Lengkap Mundurnya Menteri Andi  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (tengah) menjelaskan mengenai pengunduran dirinya terkait status tersangka oleh KPK di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12). ANTARA/Yudhi Mahatma
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (tengah) menjelaskan mengenai pengunduran dirinya terkait status tersangka oleh KPK di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sehubungan dengan pengumuman penetapan KPK tentang pencekalan saya kemarin, 6 Desember 2012, maka pagi tadi saya telah menghadap Bapak Presiden Republik Indonesia dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora, yang mulai berlaku hari ini. Tadi saya bertemu dengan Bapak SBY di Kantor Presiden.

Saya menjelaskan kepada beliau mengenai situasi yang terkait dengan saya. Beliau memahami penjelasan saya serta menerima pengunduran diri tersebut.

Bagi saya, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Saya ingin membantu Presiden SBY untuk menjalankan pemerintahan dan memajukan Indonesia. Dengan diumumkannya pencekalan saya oleh KPK, saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugas saya sebagai menteri dengan efektif.

Saya juga tidak ingin menjadi beban bagi Bapak Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu II. Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik; persoalan hukum yang terkait dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi yang akan saya hadapi sebaik-baiknya.

Saya menghormati keputusan KPK serta akan mengikuti apa pun proses hukum yang diperlukan nantinya. Sejak awal, saya selalu menekankan bahwa saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerj asama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang.

Saya harap kasus ini segera dituntaskan agar duduk perkaranya menjadi jelas. Siapa pun yang bersalah harus bertanggungjawab secara hukum; namun mereka yang tidak bersalah harus pula dinyatakan tidak bersalah.

Saya yakin bahwa dugaan yang banyak dilontarkan kepada saya di berbagai media massa adalah tidak benar. Selama menjadi menteri, serta sepanjang karier profesional saya, saya selalu berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Sejak mahasiswa, saya ikut menyuarakan perlunya pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa. Sampai hari ini, idealisme tersebut terus saya pegang teguh.

Mulai besok, saya akan berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti proses hukum, kalau perlu sampai ke pengadilan. Saya masih percaya bahwa pengadilan di negeri kita adalah tempat mencari keadilan dan kebenaran. Menyangkut diri saya, insya Allah, pada waktunya nanti kebenaran dan keadilan akan terungkap dengan seterang-terangnya.

Pada kesempatan ini, dari hati yang tulus, saya berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden atas kepercayaan dan bimbingan yang diberikan kepada saya selama ini. Saya juga berteri masih atas kerja sama erat seluruh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, mitra kerja Kemenpora, para atlet, pelatih, insan olahraga, serta para pemuda dan pramuka di seluruh Tanah air.

Secara khusus, kepada seluruh staf, karyawan, dan jajaran kepemimpinan Kemenpora yang telah membantu tugas-tugas saya selama ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teruskan perjuangan Kemenpora dalam mempersiapkan pemuda Indonesia untuk menjadi manusia yang utuh, berkarakter, produktif, dan siap bersaing dengan pemuda dari bangsa lainnya. Teruskan tekad kita agar dunia olahraga Indonesia mampu mengharumkan nama
bangsa di mata dunia.

Kepada para sahabat yang selama ini telah membantu, saya juga menyampaikan terima kasih dari hati yang tulus.

Akhirnya, saya memohon maaf kepada semua pihak jika ada kesalahan yang telah saya lakukan, baik disengaja maupun tidak.

Di atas segala-galanya, saya berharap bahwa dari Kasus Hambalang ini, apa pun nanti kesimpulan akhirnya, kita semua dapat memetik pelajaran berharga untuk membangun sebuah tata pemerintahan, serta sebuah negeri, yang lebih baik lagi di masa depan.

Terima kasih.


Jakarta, 7 Desember 2012



Andi A. Mallarangeng

Berita terpopuler lainnya:
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan 

Mega Pun Ikut Sindir Soal Hambalang

Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng 

Alphard Misterius Datangi Rumah Choel Mallarangeng 

Di Rumah Choel Mallarangeng Berseliweran Mobil Mewah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.