TEMPO.CO, London - Serikat wasit sepak bola Inggris, Prospect, menilai hukuman ke John Obi Mikel sangat ringan. Pemain gelandang Chelsea itu dijatuhi hukuman larangan tiga pertandingan oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) terkait tuduhan tindak rasialis kepada wasit Mark Clattenburg.
Ketika Chelsea bertemu Manchester United di Stamford Bridge pada 28 Oktober lalu, Clattenburg dituduh melontarkan kata-kata berbau rasis kepada Mikel. Chelsea dan Mikel langsung melaporkan tuduhan itu ke FA.
Mikel justru kena batunya. Ia justru mengakui tuduhan itu usai diperiksa tim independen FA, Komisi Regulasi. FA kemudian menjatuhkan hukuman larangan tiga pertandingan dan denda sebesar 60 ribu poundsterling (Rp 925 ribu). Namun, hukuman itu dinilai terlalu ringan oleh Prospect.
“Hari ini kami menyatakan kekecewaan atas hukuman ringan yang dijatuhkan Komisi Regulator FA kepada pemain Chelsea John Obi Mikel,” tulis pernyataan Prospect seperti dilansir skysports. “Sangat penting para wasit diberi penghormatan. Sayangnya, keputusan ini memberikan pesan yang sepenuhnya salah. Seorang pemain yang terbukti bersalah harus menghadapi larangan jangka panjang.”
“Mikel layak menerima hukuman berat karena perilakunya, agar ada efek jera yang kuat,” kata Sekretaris Prospect, Alan Leighton.
Di lain pihak, Clattenburg sudah beraksi kembali. Ia menjadi asisten wasit pada pertandingan Tottenham Hotspur kontra West Ham United pada 25 November lalu. Empat hari kemudian, ia menjadi wasit dalam laga Sothampton melawan Norwich City.
SKY SPORTS | ANTONIUS WISHNU
Berita terpopuler:
Persis Solo Tolak Sanksi BOPI
Cech Temukan Penyebab Tersingkirnya Chelsea
Menteri Andi Minta PSSI-KPSI Serius
Sanksi FIFA Diyakini Akan Mempersatukan PSSI-KPSI
Jenazah Diego Diberangkatkan Malam Ini ke Paraguay