TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Luhut Pangaribuan, menyatakan kliennya tidak mengetahui peran PT Dutasari dan PT Global dalam pembangunan proyek sarana pendidikan dan olahraga Hambalang, di Kabupaten Bogor. Dia juga tidak tahu bahwa kedua perusahaan itu terkait dengan koleganya di Partai Demokrat.
"Dia benar-benar tidak tahu," kata Luhut, Selasa, 18 Desember 2012. Keterangan ini, kata Luhut, sesuai dengan apa yang tertera dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Luhut menolak berkomentar mengenai hubungan antara PT Global dan adik Andi, Zulkarnain Mallarangeng, yang akrab disapa Choel. “Saya tidak berwenang menjawab soal itu,” ujar dia.
PT Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal adalah dua subkontraktor yang menjalankan proyek Hambalang. PT Dutasari didirikan pada 2008 untuk dijadikan kontraktor pembangunan hotel. Perusahaan ini didirikan oleh Machfud Suroso, Munadi Herlambang, dan Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Alih-alih membangun hotel, Dutasari malah tercantum sebagai subkontraktor pertama pada proyek Hambalang, 20 Desember 2010. Sedangkan perusahaan subkontraktor lain baru diajukan akhir Desember 2010 dan Januari 2011.
Sebelum lelang berlangsung, PT Adhi Karya mengundang Dutasari untuk bekerja sama dalam proyek Hambalang, Oktober 2010. Saat itu, lelang Hambalang masih dalam tahap prakualifikasi, September-Oktober.
SATWIKA MOVEMENTI