Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bikin Sumur Resapan, Contohlah Kampung Ini

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Proyek pembangunan kolam resapan menggunakan teknologi crosswave di parkiran gedung Balai Besar wilayah sungai Ciliwung - Cisadane, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (7/11). Selama ini upaya pengendalian banjir dilakukan melalui pembangunan waduk dan sumur resapan dengan teknologi standar. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Proyek pembangunan kolam resapan menggunakan teknologi crosswave di parkiran gedung Balai Besar wilayah sungai Ciliwung - Cisadane, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (7/11). Selama ini upaya pengendalian banjir dilakukan melalui pembangunan waduk dan sumur resapan dengan teknologi standar. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana membuat sumur resapan untuk menanggulangi banjir yang kerap melanda Ibu Kota saat musim hujan datang.

Namun, sebelum menggerakkan seluruh aparatnya untuk membuat sumur resapan, ada baiknya Jokowi menilik kampung yang satu ini sebagai rujukan.

Di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, warga sukses menerapkan strategi sumur resapan dan lubang biopori. Ketua RW 04 Kedoya Utara, Sofwan Lutfie, mengatakan, meski wilayahnya termasuk rawan dengan genangan air, warga tak khawatir bila memasuki musim hujan.

"Kami sudah memiliki ratusan biopori atau titik resapan air," ujar Sofwan, saat ditemui Tempo, Rabu 26 Desember 2012. Ia menilai keberadaan biopori yang tersebar di tujuh rukun tetangga efektif untuk mengurangi genangan air saat hujan deras turun.

Sofwan menambahkan, pembuatan biopori pertama kali dilakukan di tahun 2007 dengan swadaya warga. Awalnya masyarakat membuat 200 titik biopori. "Ternyata ada manfaatnya untuk mengurangi genangan, jadi kami tambah lagi jadi 700 titik," katanya.

Biopori yang memiliki kedalaman 1 meter dan diameter 8 inci ini menghabiskan dana cukup murah, yaitu hanya Rp 12 ribu per lubang. Lubang biopori ini tersebar di sepanjang gang di depan rumah-rumah warga.

Lebih lanjut, menurut Sofwan, biopori tidak hanya untuk mengurangi genangan air, tapi bisa berfungsi sebagai cadangan air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mulyanto, Ketua RT 07 RW 04, mengatakan keberadaan biopori berdampak besar ketika hujan deras. Ia menjelaskan, banjir memang sulit dihindari, tapi bisa surutnya genangan bisa dipercepat. "Kalau dulu genangan air bisa seharian, sekarang satu sampai dua jam sudah surut," kata Mulyanto.

Berdasarkan pantauan Tempo, lubang biopori yang berada di RW 04 Kedoya Utara, tepatnya di Gang Bhinneka, tersebar merata hampir di sepanjang jalan. Lubang biopori diberi cat berwarna oranye untuk membedakannya dengan aspal jalanan. Jarak antar-satu biopori dengan biopori lainnya rata-rata satu sampai 2 meter.

Tak hanya biopori, Mulyanto mengatakan, terdapat sumur resapan juga di RT 07 RW 04. Sumur serapan yang berukuran 2 x 2 x 2 meter ini dibuat oleh Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Barat.

Menurut taksiran Sofwan, biaya untuk membangun sumur serapan sekitar Rp 2 juta. "Sebaiknya gubernur juga mewajibkan setiap kompleks perumahan untuk membuat sumur serapan," kata Sofwan.

ADITYA BUDIMAN

Berita terpopuler lainnya:
FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun
Sopir Livina Maut Nangis-nangis, Tambah Dipukuli

Cynthiara Alona Ubah Data Paspor Milik Jumar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?