TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia korban pemerkosaan tiga anggota Kepolisian Diraja Malaysia saat ini membutuhkan dukungan moral dan psikologis. Ketiga pelaku pemerkosaan akan disidangkan pada Maret 2013 depan.
"Ada upaya penggembosan terhadap proses hukum ini," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Jumat, 4 Januari 2013. Indikasi itu, kata Anis, tampak dari tidak kooperatifnya pemerintah Malaysia dalam menyelesaikan kasus pemerkosaan TKI ini. "Mau dialihkan ke masalah imigrasi," katanya.
Akibatnya, kata Anis, mental korban saat ini melemah. Apalagi, menurut Anis, ada indikasi, dukungan KBRI juga kian surut. "Mohon pemerintah Indonesia, masyarakat Tanah Air, dan keluarga memberikan dukungan untuk menguatkan mental korban," kata Anis.
Seorang tenaga kerja Indonesia mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Penang. TKI yang berinisial S itu semula dibawa ke kantor polisi karena tidak membawa paspor pada 10 November 2012 pagi di Wellesley. S sebelumnya berada di dalam mobil sewaan yang disopiri Tan, seorang sopir taksi lokal.
Kasus ini sudah dilaporkan ke pejabat Malaysian Chinese Association Bukit Mertajam, Lau Chiek Tuan. Sopir taksi yang ditumpangi S juga sudah siap menjadi saksi. Migrant Care menuntut kepolisian Malaysia untuk menghukum berat anggota korps mereka yang memperkosa S.
SUNDARI