Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Pastikan Pecat Polisi Pembawa Sabu

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Petugas badan narkotika nasional (BNN) membawa anggota kepolisian Propam Polda Sulsel, AKP Aulia (kiri),  untuk diperiksa atas kepemilikan sabu-sabu, Makassar, Senin (3/12). TEMPO/Fahmi Ali
Petugas badan narkotika nasional (BNN) membawa anggota kepolisian Propam Polda Sulsel, AKP Aulia (kiri), untuk diperiksa atas kepemilikan sabu-sabu, Makassar, Senin (3/12). TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO , Makassar - Ajun Komisaris Akhmad Wahyuddin, yang ditangkap membawa sabu di Kecamatan Bua, Luwu, akhir pekan lalu, dipastikan dipecat tidak dengan hormat alias PTDH. Pemberhentian bukan hanya karena keterlibatan dalam kasus narkotik, melainkan tindakan disersi alias meningalkan dinas sampai tiga tahun lebih.

"Pasti diberhentikan, tinggal menunggu keputusan dari Mabes Polri. Administrasi sudah jalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa, 29 Januari di Markas Polrestabes Makassar. Wahyuddin mulai disersi sejak 2 November 2009. Kala itu, dirinya ditugaskan ke Polres Pangkep, namun diabaikan dan tidak lagi memberi kabar.

Pelanggaran Wahyuddin ditindaklanjuti dengan menggelar sidang disiplin dan kode etik. Hasilnya, diusulkan PTDH dan sudah ditembuskan ke Markas Polda Sulselbar dan Mabes Polri. Karenanya, pada situs Divisi Propam Mabes Polri, aparat dengan NRP 62010658 masuk dalam daftar pencarian orang.

Endi menuturkan, pria yang dinon-jobkan di Polres Pangkep juga dipastikan diproses hukum dalam kasus narkotik. Penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulselbar tengah mendalami peran tersangka, setelah mengambilalih penanganan kasus dari Polres Luwu. Pemasok sabu bagi tersangka masih dalam penyelidikan.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Makassar, Muhammad Arman mengatakan, tertangkapnya oknum perwira kepolisian dalam kasus narkotik harus menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian. Bukan kali pertama kasus demikian terjadi, sebelumnya Inspektur Satu Aulia Nasution, mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Sidrap juga dibekuk dan kasusnya ditangani BNN Sulsel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum lagi, rentetan penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir dalam kasus narkotik, termasuk pernah ada yang berupaya menyelundupkan sabu ke lingkup pemasyarakatan. "Harus dilakukan pengawasan yang lebih," ujar dia. Jika perlu, dibentuk tim khusus untuk melakukan sidak di kepolisian resort dan sektor untuk melakukan tes urine. Hal lain, perlu didorong pembinaan mental dan spiritual bagi setiap aparat untuk memberikan daya tangkal dari godaan narkotika.

TRI YARI KURNIAWAN


Berita populer
Mesir Dalam Kondisi Darurat

Seperti Tom Hanks, Pria Ini Hidup di Bandara

Sebelum Ditangkap Amran Minta Izin Ganti Celana

Wanda Dicopot dari DPRD? Pengacara Menjawab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.