TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa surat putusan untuk Sekretaris Jenderal KPU bakal diteken pada 1 Februari nanti. “Insya Allah 1 Februari nanti,” kata Donny--begitu dia biasa disapa--saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Januari 2013.
Tapi, sebelum surat diteken, usulan Kementerian Dalam Negeri harus dipertimbangkan dan disetujui Presiden terlebih dahulu. “Saat ini sudah di Sekretariat Kabinet, menunggu persetujuan Presiden,” ujarnya.
Donny menambahkan, pada dasarnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendukung dan sepakat dengan hasil rapat antara KPU dan panitia seleksi. “Karena itu (surat) akan segera dipercepat sebelum yang bersangkutan memasuki usia masa pensiun,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam tak bisa mencairkan anggaran operasional lantaran pemerintah belum menetapkan sekretaris jenderal baru pengganti Suripto Bambang Setyadi alias Bambang.
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan akan ada banyak kegiatan terganggu jika anggaran tak bisa dicairkan.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler Lainnya:
Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan
Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda
Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?
Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum
Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging