TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kunci kasus suap impor daging Elda Devianne Adiningrat kembali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba di markas KPK di Kuningan pukul 09.50 WIB, Elda bungkam dan terburu-buru masuk ke ruang steril KPK.
"Diperiksa untuk tersangka AF (Ahmad Fathanah)," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis, 21 Februari 2013. Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia ini diduga menjadi perantara importir daging PT. Indoguna Utama dengan Ahmad Fathanah serta mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Elda sendiri melalui pengacaranya, John Pieter Nazar, menyatakan mengenal Ahmad Fathanah dan Luthfi. "Kenal sejak September 2012," kata John. Perkenalan Elda dengan Ahmad dan Luthfi, kata John, terjadi karena keduanya merupakan kader PKS.
"Kader PKS kan banyak di Kementerian Pertanian," ujar John. Namun, dia membantah bahwa peranan kader PKS dalam proyek di kementerian sangat besar, sehingga Elda merasa perlu mendekati Ahmad dan Luthfi. "Itu harus dibuktikan lewat pengadilan."
Kasus ini bermula saat KPK menangkap Ahmad Fathanah, orang dekat Lufhti, di Hotel Le Meredien, 29 Januari 2013 lalu. Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indoguna. Belakangan, diketahui duit itu ditujukan untuk Luthfi agar PT Indogama memperoleh kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Selain Elda, KPK memanggil Direktur PT. Indoguna Utama Arya Abdi Effendi untuk kembali diperiksa. Arya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuap Luthfi.
SUBKHAN
Baca juga:
Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda
Rasyid Rajasa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Hatta Rajasa Komentari Sidang Perdana Rasyid
Kondisi Sehat, Rasyid Jalani Sidang Perdana
237 Orang Tandatangani Petisi Penahanan Rasyid