TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas meminta seluruh kader Partai Demokrat tetap solid atas penetapan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Kader Partai Demokrat diminta menghormati keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
"Apa pun itu, kita menghormati segala keputusan KPK," kata Ibas dalam siaran persnya, Jumat, 22 Februari 2013. Ibas meminta semua kader tetap mendoakan Anas supaya diberi ketabahan setelah penetapannya sebagai tersangka.
Ke depan, Ibas menyatakan, Partai Demokrat akan tetap mendukung langkah pemberantasan korupsi dan akan mengawal proses hukum yang dijalankan Anas Urbaningrum. “DPP akan terus mengawal proses hukumnya, mengikuti secara saksama proses hukum dan memberikan bantuan hukum yang maksimal jika dibutuhkan," katanya.
“Tentunya kita berharap mereka benar-benar obyektif dan transparan dalam menyelesaikan masalah Hambalang ini secara clear dan fair,” katanya.
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat kemarin, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas disangka melanggar Pasal 12 a, b atau Pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik KPK menyimpulkan berdasarkan bukti yang cukup.
FEBRIANA FIRDAUS
Baca juga
Anas Tersangka, Demokrat Banten ke Jakarta
Anas Tersangka, Ibunya Menonton Siaran Langsung
Anas Tersangka, Mertua Sedang Sakit
Anas Tersangka, Rumah Mertua Sepi
Marzuki Ali: Sesuai Pakta Integritas, Anas Mundur