TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta rumah sakit agar memanfaatkan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) saat menangani pasien miskin. Permintaan ini menyusul adanya kasus seorang pemulung Wawan, 11 tahun, yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih Jakarta Timur, Jumat lalu, tapi jenazahnya tertahan selama 7 jam karena keluarganya tidak mampu membayar biaya perawatan. Orang tua si Wawan ini tidak ber-KTP Jakarta sehingga tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis lewat Kartu Jakarta Sehat.
"Jamkesmas sifatnya lebih luas cakupannya bisa digunakan di rumah sakit mana pun tanpa melihat daerah asal," kata Sekretaris KPAI, Muhamad Ihsan, ketika dihubungi pada Sabtu, 23 Februari 2013.
Jasad Wawan tidak bisa segera dibawa pulang ke Indramayu, kampung halamannya, karena keluarganya belum melunasi biaya di rumah sakit. Keluarga pemulung ini juga tidak memiliki Jamkesmas.
Ihsan menegaskan seharusnya rumah sakit punya rasa kemanusiaan dengan membebaskan biaya pasien miskin. Dengan Jamkesmas, rumah sakit bisa mengajukan klaimnya ke Kementerian Kesehatan. ”Mereka tidak perlu khawatir soal biaya,” katanya.
Selain itu, biaya ambulans bisa diusahakan rumah sakit dengan menggandeng lembaga swadaya masyarakat yang menyediakan layanan gratis. Menurut Ihsan, saat ini banyak lembaga masyarakat yang menyediakan jasa ambulans gratis. “Rumah sakit bisa menghubungi mereka khusus untuk pasien tidak mampu,” katanya.
Ihsan mengingatkan bahwa kasus semacam ini kerap terjadi dan menjadi sorotan publik. "Ingat kan ada bapak yang terpaksa menggendong jasad anaknya sampai rumah?" ujarnya. Kasus semacam ini tentu saja mencoreng mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dia berharap rumah sakit bisa segera membenahi mutu pelayanan, khususnya bagi masyarakat miskin. "Harus bisa bedakan mana pasien miskin dan mampu. Jangan dipukul rata," katanya. Simak berita layanan publik untuk warga miskin lainnya di sini.
SYAILENDRA