TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka mutilasi, Benget Situmorang alias Infus, rupanya sempat ditegur oleh dua saksi mata di Tol Cikampek, Selasa, 5 Maret 2013. Kala itu, Infus mengendarai angkot sewaan berpelat nomor B 2312 PG, ditemani pembantunya, Tini.
Sekitar pukul 05.00, Infus menyuruh Tini membuang bungkusan berisi potongan tubuh istrinya, Darna Sri Astuti. "Saksi yang melihat, menegur tersangka," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis, 7 Maret 2013. "Sebab Infus membuang bungkusan besar di jalan tol."
Teguran Juhaidi dan Yusuf Supendi itu diacuhkan Infus. Kedua pekerja itu pun langsung melanjutkan perjalanan ke kawasan Bekasi. Selasa siang, dua saksi mata ini mulai mencurigai Infus, setelah membaca berita penemuan potongan tubuh di Tol Cikampek.
"Keesokan hari, mereka langsung melapor ke polisi," kata Rikwanto. Dari keterangan itu, penyidik memeriksa kamera pengawas jalan tol. Hasilnya, ada rekaman angkot Infus yang masuk di Tol Halim. Penyidik pun melacak nomor polisi angkot itu. "Kami mengetahui angkot itu milik Oki, warga Bungur Raya," kata Rikwanto.
Dari keterangan Oki pada Rabu sore, 6 Maret 2013, polisi semakin dekat mengendus untuk jejak pelaku. Kepada Oki, Infus beralasan menyewa angkotnya guna berbelanja keperluan dagang. Pedagang soto itu pun menyewa angkot seharga Rp 250 ribu. "Pemilik angkot mewanti-wanti mobilnya harus kembali pukul 10.00, karena akan dipakai."
Rabu malam, polisi menangkap Infus dan Tini di rumah, berdekatan dengan kediaman OKI. Dari penggerebekan pukul 19.00 itu, penyidik menyita sebilah golok yang diduga digunakan untuk memotong Darna. Setelah pemeriksaan maraton, kedua pelaku mengakui perbuatan sadisnya.
SYAILENDRA
Terpopuler:
Jokowi pun Dibuat Iri Warga Rusun Marunda
Anas: Saya Tak Pernah Mundur dari Ketua Umum
'Bisnis Mari Bergaul' yang Membuat Anas Tajir
Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri
Gunung Tangkuban Parahu Meletus