TEMPO.CO, Jakarta - Darna Sri Astuti, 32 tahun, yang dimutilasi oleh suaminya sendiri, Benget Situmorang alias Impus, 35 tahun, sempat terlibat cekcok dengan suaminya hingga akhirnya dianiaya.
Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Hariyadi mengatakan pada Ahad, 3 Maret 2013, sekitar pukul 23.00, Impus dan korban bertengkar di rumahnya di Jalan Bungur Raya RT 11 RW 06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Dalam pertengkaran itu pelaku memukuli korban dan memasukkan tangannya ke kemaluan korban hingga terjadi pendarahan," kata Didik, ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Kamis, 7 Maret 2013.
Pendarahaan itu, kata Didik, membuat korban akhirnya meninggal dunia pada Senin pagi, 4 Maret 2013, pukul 10.00. "Mengetahui korban meninggal, BS memutilasi korban untuk membuang jasadnya," ujar Didik.
Impus kemudian memutilasi korban menjadi enam bagian dengan menggunakan golok dan pisau di rumahnya, pada Selasa dinihari sekitar pukul 02.00. "Beberapa jam kemudian, BS dibantu dengan pelaku lainnya, yakni T, membuang potongan tubuh korban di sepanjang Tol Cikampek di Kilometer 00.200, 02.500 dan 02.600 secara terpisah," ujar Didik.
Kedua pelaku telah ditangkap pada Rabu malam, 6 Maret 2013, sekitar pukul 20.00, di Jalan Bungur Raya RT 11 RW 06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kini, keduanya ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 tentang penganiayaan juncto Pasal 55 tentang turut serta melakukan tindakan pidana dan juncto Pasal 56 tentang membantu melakukan kejahatan. Ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 15 tahun. (Baca: Kisah-kisah Asmara yang Berakhir Mutilasi)
AFRILIA SURYANIS
Berita Lainnya: