TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pelaku mutilasi, Benget Situmorang, memilih jalan tol sebagai tempat pembuangan potongan tubuh Darna Sri Astuti agar identitas korban terkaburkan. Kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Benget alias Impus menginginkan jenazah istrinya terlindas truk atau kendaraan lain.
"Tujuannya, agar jasad korban rusak terlindas sehingga sulit dikenali," kata Rikawanto, Kamis, 7 Maret 2013.
Untuk membuang potongan tubuh Darna di Jalan Tol Cikampek, Jakarta Timur, Impus menyewa angkot milik tetangga rumah. Dia juga menyuruh Tini, pembantu rumahnya, untuk membantu membuang tubuh Darna. "Sedangkan bagian tubuh lain, terutama organ dalam, diduga dibuang ke sungai," kata Rikwanto. Dan kini penyidik masih mencari organ dalam Tini di sekitar rute angkot sewaan Impus.
Kata Rikwanto, Impus berangkat dari rumah dengan angkot sewaan, Selasa, 5 Maret 2013, sekitar pukul 05.00. Masuk lewat Tol Taman Mini, angkot sewaan Impus keluar di Pintu Tol Pondok Gede. Dari sana, pelaku meluncur ke Jati Waringin dan kembali ke rumah, Jalan Bungur Raya, Ciracas, Jakarta Timur. "Polisi akan menelusuri rute ini untuk mencari organ dalam yang dibuang," ujarnya.
Atas dugaan pembunuhan berencana, Impus dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannyanya 20 tahun bui, maksimal hukuman mati. Sedangkan Tini diduga sebagai kaki tangan dan diancam penjara selama sepertiga hukuman penjara Impus.
SYAILENDRA
Terpopuler:
Korban Mutilasi dan Suami Sudah 10 Tahun Bersama
Jokowi Minta Proyek Tanggul Raksasa Dipercepat
Angkot Jadi Titik Terang Tabir Mutilasi
Ada Tiga Faktor Kejahatan Marak di Jakarta Timur
Eskalator Baru Mati Saat Dicoba Jokowi
Dua Tersangka Mutilasi Tol Cikampek Ditangkap