Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Nasib PBB dan PKPI, KPU Dinilai Congkak  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
(kiri-kanan) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjutak, Ketua Bidang Politik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Budhy Santoso dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. ANTARA/Dhoni Setiawan
(kiri-kanan) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjutak, Ketua Bidang Politik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Budhy Santoso dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan bahwa sikap Komisi Pemilihan Umum terkait dengan nasib Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia jelas tidak peduli terhadap putusan-putusan yang menyatakan PBB dan PKPI lolos.

"Saya ingat betul pernyataan Komisioner KPU yang akan melihat-lihat dulu dalil putusan. Itu bukti bahwa KPU congkak," kata Ray dalam diskusi di gedung Badan Pengawas Pemilu, Selasa, 12 Maret 2013.

Ray menilai, partai politik yang sekarang berada di parlemen berusaha menahan keikutsertaan PBB dan PKPI. Sebab, PBB dan PKPI bisa menggerus suara yang kini dimiliki partai politik di parlemen. "Sebelas partai politik yang gabung ke PKPI dan figur Yusril di PBB bisa membuat pemilih menjatuhkan pilihannya ke dua partai ini. Tentu partai di parlemen tak ingin itu terjadi. Cara mencegahnya adalah menggagalkan keikutsertaan dua partai itu," ujar Ray.

Hingga kini, PKPI dan Partai Bulan Bintang belum mendapatkan kejelasan dari KPU soal lolos atau tidaknya dua partai tersebut. Sebelumnya, PBB dan PKPI telah menggugat putusan KPU yang menyatakan dua partai tersebut tak layak ikut Pemilu 2014. PBB melayangkan gugatan kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan telah dimenangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan PKPI telah menempuh jalur gugatan melalui Badan Pengawas Pemilu. Hasilnya, Bawaslu memutuskan PKPI bisa ikut pemilu. Tapi putusan-putusan itu tak digubris KPU. Hingga kini, PBB dan PKPI belum terdaftar sebagai partai peserta pemilu. "Kalau jumlah partai tak ingin bertambah, ya buat saja undang-undang yang menyatakan tak boleh ada lebih dari 10 partai seperti yang ada sekarang," kata Ray.

MUHAMAD RIZKI

Berita Lainnya:
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Prabowo Akui Diam-diam Sering Bertemu SBY
Daud Kei Jenguk Hercules di Tahanan Polda
'Bisnis Mari Bergaul' Jadi Pintu Pencucian Uang
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

51 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah

21 Desember 2022

Tim Hukum Koalisi Kawal Pemilu Bersih menyerahkan laporan dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, 21 Desember 2022. TEMPO/Ima Dini Shafira
Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah

Selain Idham, Airlangga menyebut ada 9 komisioner KPU dari provinsi dan kabupaten/kota yang dilaporkan ke DKPP.