TEMPO.CO, Jakarta - Kepala bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan, target perampok toko emas di Tambora, Jakarta Barat, sudah diidentifikasi. Menurut Rikwanto, para perampok itu berencana menyerang markas kepolisian dan TNI yang terletak di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. “Hasil rampokan akan digunakan untuk kegiatan terorisme,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 17 Maret 2013.
Rikwanto menolak menyebutkan secara jelas markas polisi dan TNI yang dimaksud. “Dari keterangan yang didapat, targetnya pengeboman markas polisi dan tentara,” katanya. Adapun markas polisi yang terletak di Kwitang adalah Markas Komando Brigadir Mobil, sedangkan markas TNI adalah Markas Korps Marinir.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, kata Rikwanto, perampokan toko emas Tambora dilakukan dengan menggunakan senjata api. Dari hasil identifikasi polisi, para tersangka menggunakan tujuh pucuk senjata api. “Lima pucuk senjata rakitan, dua lainnya senjata jenis revolver,” kata dia.
Para pelaku diduga bukan kali ini saja melakukan perampokan. Rikwanto mengatakan, setidaknya mereka sudah pernah melakukan tiga kali perampokan sejak Desember 2012. “Desember 2012 (merampok) toko material, dan dua kali pada bulan Januari 2013 di kantor pos dan counter HP,” katanya. (Baca: Perampok Toko Emas Diduga Sembunyikan Banyak Bom)
Polisi hingga kini masih mengembangkan proses penyidikan tersebut. “Karena dua senjata revolver yang digunakan dalam perampokan masih dicari,” katanya.
Jumat, 15 Maret 2013, polisi membekuk tujuh tersangka pelaku perampokan toko emas Terus Jaya, Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan di dua lokasi, yakni Teluk Gong, Jakarta Utara; dan gudang mebel Kampung Mustikajaya, Bekasi.
Dalam penangkapan di Teluk Gong, polisi membekuk dua tersangka. Seorang yang tewas berinisial M. Seorang tersangka lainnya, yakni H, tertangkap hidup-hidup. Sedangkan dalam penangkapan di Mustikajaya, dua tersangka berinisial A dan P tewas. Sedangkan S, T, dan K dibekuk dalam kondisi hidup. Para tersangka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Mereka juga menyerang polisi. (Baca: Pengadilan Gelar Sidang Tersangka Teroris Tambora)
DIMAS SIREGAR
Berita Lainnya:
Tersangka Penyerbuan Mapolres OKU Bertambah