TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai penanganan kasus korupsi Hambalang berjalan lamban. Indikasinya, masih banyak pihak belum diperiksa lebih dalam oleh KPK. "Peran mereka belum dilihat secara serius oleh KPK. KPK terlalu lama menuntaskan," kata Oce saat dihubungi semalam.
Oce mencontohkan, KPK belum banyak merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggota Komisi Olahraga. Ia menduga penelisikan oleh KPK berjalan lamban karena komisi antikorupsi kekurangan penyidik.
Memang, KPK pernah memeriksa sejumlah anggota DPR terkait Hambalang. Antara lain Angelina Sondakh, Mahyuddin, Gede Pasek Suardika, Wayan Koster, Primus Yustisio, Rully Chairul Azwar, Kahar Muzakir, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Tapi, KPK belum memastikan peran mereka.
Sejak menyelidiki kasus Hambalang pada Oktober 2011, KPK baru menetapkan empat tersangka. Yaitu bekas Menteri Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar, bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. (Baca juga: Tersangka Baru Hambalang, Ini Kata KPK)
Menurut Oce, KPK harus bergerak lebih cepat lagi menuntaskan kasus Hambalang. "Kalau tidak, publik akan menganggap KPK sengaja mengulur." Simak soal kasus Hambalang di sini.
Baca Juga:
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top
SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus
SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI