TEMPO.CO, Jakarta--Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memastikan belum ada nama tersangka baru untuk kasus Hambalang. KPK saat ini masih fokus pada empat tersangka yang sudah ada.
"Belum ada bukti yang cukup untuk menyeret tersangka baru," ujar Johan pada Tempo, Rabu, 8 April 2013. Johan menyatakan, KPK saat ini sedang fokus pada salah satu tersangka, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Malarangeng. Besok, Andi akan menjalani pemeriksaan perdana di KPK.
Sebelumnya, sumber Tempo menyebut bahwa, akan ada nama tersangka baru dari anggota DPR. Tapi siapa anggota DPR yang dimaksud, masih disimpan rapi oleh KPK.
Keterlibatan anggota DPR dalam penganggaran proyek Hambalang mulai tercium sejak Badan Pemeriksa Keuangan mengaku tengah memproses audit investigatif tahap II proyek kompleks olahraga Hambalang. Penelisikan BPK kali ini disebut telah menyeret nama-nama sejumlah anggota DPR.
Nama-nama yang dimaksud belum pernah diungkap oleh BPK. Tapi KPK sendiri sudah pernah memeriksa beberapa anggota DPR terkait proyek Hambalang. Sejumlah anggota Komisi X DPR yang telah diperiksa KPK sebagai saksi proyek Hambalang, antara lain Zulfadhli, Angelina Sondakh, Mahyuddin, Gede Pasek Suardika, I Wayan Koster, Primus Yustisio, Rully Chairul Azwar, Kahar Muzakir, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
Dalam kasus Hambalang sendiri, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Simak korupsi proyek stadion Hambalang di sini.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon
Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng