TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan mengeksekusi hukuman penjara terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri, Susno Duadji. Namun ia meminta agar publik bersabar.
"Saya kira untuk masalah eksekusi saya minta kesabaran, tidak usah diburu-buru," ujar Basrief saat dicegat wartawan seusai salat Jumat di kantornya, Jumat, 11 April 2013.
Basrief mengatakan eksekusi terhadap Susno akan dilakukan secepatnya. Basrief lalu meminjam istilah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2009 untuk menjelaskan soal eksekusi Susno. "Lebih cepat lebih baik," kata dia dengan tersenyum.
Susno menolak dieksekusi Kejaksaan dengan alasan putusan kasasi di Mahkamah Agung tidak mengamanatkan hukuman badan terhadap dirinya. Ia pun tiga kali menolak menghadiri panggilan eksekusi yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, Susno melalui pengacaranya melaporkan Kejaksaan Negeri ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri dan Pengawasan Kejaksaan Agung. (Lihat: Perjalanan Susno)
Basrief menyadari eksekusi terhadap seorang terpidana harus dilaksanakan. Sebab, ini menyangkut wibawa hukum. Namun, "Tolong beri kami waktu," katanya. Basrief menambahkan, tidak ada kendala yang dialami Kejaksaan dalam mengeksekusi Susno. Ini hanya soal waktu saja. "Tidak ada masalah dan pada saatnya kami akan eksekusi,".
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan terbukti bersalah karena menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kabareskrim.
Susno menerima suap Rp 500 juta setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut. Sedangkan dalam kasus pengamanan dana Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, dia mengambil untung Rp 4,2 miliar. Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda lebih besar menjadi Rp 4,2 miliar. Kedua pihak kemudian mengajukan kasasi, namun ditolak Mahkamah Agung.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi
Cara Pargono Memeras Asep Hendro
Akun @IstanaRakyat Di-bully Tweep
Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical
DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur
Kubu Raffi Ahmad Ancam Pidanakan Dokter BNN
Kicauan @istanarakyat Resmi dari Istana
DPR Aceh: Bendera Kedaulatan Tetap Merah-Putih
Polda DIY Bantah CCTV Hugo`s Cafe Diedit