Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operator Telepon Belum Kembalikan Pulsa Konsumen  

image-gnews
Tantowi Yahya. TEMPO/Mazini Hafizhuddin
Tantowi Yahya. TEMPO/Mazini Hafizhuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja Pencurian Pulsa Dewan Perwakilan Rakyat pernah merekomendasikan pengembalian pulsa yang telah dicuri operator seluler dan perusahaan content provider. Kata salah seorang anggota Panja, Tantowi Yahya, setidaknya 10 operator ketika itu bersedia melakukan rekomendasi DPR. Namun, setelah satu tahun berselang sejak keluarnya rekomendasi awal 2012 lalu, pengembalian pulsa belum juga dilakukan.

"Mereka beralasan mekanisme pengembalian pulsa kembali pada konsumen akan susah dilakukan karena jumlah pengguna yang mengalami kerugian sangat masif," kata Tantowi, Selasa, 9 April 2013.

Menurut Tantowi, ada sedikitnya 260 juta nomor telepon yang mengalami kerugian akibat penyedotan pulsa secara sepihak. Dari jumlah itu, angka kerugian setiap pengguna sangat beragam. Mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. "Karena itu, pendataan pelanggan yang merugi pun sulit," kata dia.

Pendapat tak jauh berbeda muncul dari anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Helmy Fauzi. Kata dia, sampai sekarang Panja Pencurian Pulsa belum melihat ketulusan operator untuk mengembalikan pulsa. "Padahal kerugian uang rakyat itu dicuri secara sistematis melalui penyedotan pulsa," kata Helmy.

Mengingat sulitnya mekanisme pengembalian pulsa pada setiap individu, Helmy menyarankan pengembalian pulsa ini dilakukan dalam bentuk pelayanan publik. "Kami belum merumuskan secara detail, mungkin sebaiknya Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merumuskannya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pencurian pulsa muncul ke permukaan pada Oktober 2011. Ketika itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan dari Feri Kuntoro. Feri mengaku sebagai korban penipuan pesan pendek atau SMS premium bernomor *933*33#.

Dari laporan Feri, Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Indonesia menetapkan tiga tersangka. KP, Vice President Digital Music & Content Management Telkomsel; NHB, Direktur Utama PT Colibri Networks; dan WMH, Direktur Utama PT Media Play.

CORNILA DESYANA

Berita Terpopuler:
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita

Mega: Saya Memang Sudah Sepuh, tapi....

@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno

Lion Air Mendarat di Laut Bali, Dewi Terlempar

Mahfud MD Masuk Bursa Calon Kapolri

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Curi Pulsa Lewat Internet, Siswa SMK Ditangkap  

17 April 2014

Ilustrasi hacker. Venturebeat.com
Curi Pulsa Lewat Internet, Siswa SMK Ditangkap  

Selain PT CTC, kata Awi, tersangka juga berhasil membobol deface voucher game online milik PT Creon Indonesia senilai sekitar Rp 5 juta.


Bos Penyedot Pulsa Hadapi Sidang Perdana Besok

11 Juni 2013

Ilustrasi Pencurian Pulsa. doormagazine.info
Bos Penyedot Pulsa Hadapi Sidang Perdana Besok

Kasus ini terungkap setelah seorang karyawan swasta bernama Mochammad Feri Kuntoro mengadukan 9133 ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Oktober 2011.


Tersangka Pencuri Pulsa Akan Disidang di PN Jaksel

17 April 2013

Ilustrasi Pencurian Pulsa. doormagazine.info
Tersangka Pencuri Pulsa Akan Disidang di PN Jaksel

Berkas untuk dua tersangka lainnya masih berada di penyidik Polri.


Panja Pencurian Pulsa DPR Tak Puas dengan Polisi  

15 April 2013

TEMPO/Amston Probel
Panja Pencurian Pulsa DPR Tak Puas dengan Polisi  

Panja DPR mengklaim menemukan setumpuk bukti pencurian pulsa, namun polisi tidak menindaklanjuti.


Pencurian Pulsa, Panja Minta Polisi Bidik BRTI  

15 April 2013

TEMPO/Aris Andrianto
Pencurian Pulsa, Panja Minta Polisi Bidik BRTI  

BRTI dinilai bertanggung jawab karena melakukan pembiaran.


YLKI: Pengawasan Operator Telekomunikasi Lemah  

15 April 2013

TEMPO/Tony Hartawan
YLKI: Pengawasan Operator Telekomunikasi Lemah  

Selama ini, regulator seperti BRTI tidak punya kompetensi untuk mengaudit kinerja operator seluler.


Regulator Tak Setuju Istilah Pencurian Pulsa  

15 April 2013

TEMPO/Amston Probel
Regulator Tak Setuju Istilah Pencurian Pulsa  

Akibat terbongkarnya kasus pencurian pulsa, BRTI membekukan semua perusahaan content provider dan meminta pendaftaran ulang.


Kerugian Pencurian Pulsa Bisa Miliaran Per Hari

15 April 2013

TEMPO/Arif Fadillah
Kerugian Pencurian Pulsa Bisa Miliaran Per Hari

Jika ada 2 persen saja dari pelanggan telepon seluler membuang Simcard yang berisi rata-rata Rp 5 ribu, maka ada Rp 12 miliar dana`tak bertuan`.


Modus Pencurian Pulsa yang Belum Terendus Polisi

15 April 2013

TEMPO/Tony Hartawan
Modus Pencurian Pulsa yang Belum Terendus Polisi

Modus ini memanfaatkan sisa pulsa yang ada di Simcard pelanggan telepon yang sudah tak terpakai atau kadaluwarsa.


Hati-Hati dengan Dua Trik Pencurian Pulsa Ini  

15 April 2013

TEMPO/Aris Andrianto
Hati-Hati dengan Dua Trik Pencurian Pulsa Ini  

Dua modus pencurian pulsa ini kini sudah dijerat polisi.
Bagaimana sebenarnya pulsa disedot dari telepon Anda?