TEMPO.CO , Jakarta:Pelaksana tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa, membantah akan mencairkan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga negara yang masih diblokir. "Semasa saya menjadi Menteri Keuangan, tidak pernah ada pertemuan untuk membahas anggaran di kementerian yang masih diblokir," katanya kepada Tempo di Manado, Sulawesi Utara, akhir pekan lalu.
Hatta mengatakan pencairan anggaran yang diblokir tersebut bisa dilakukan bila mekanismenya sesuai dengan aturan dan memenuhi syarat.
Saat serah-terima jabatan Menteri Keuangan dari Agus Martowardojo pada akhir April lalu, Hatta mengatakan salah satu pekerjaan besar adalah memperbaiki kinerja realisasi penyerapan anggaran. "Maka semua harus berbenah agar ilmu perbintangan tidak ada lagi," ujarnya, bercanda. Anggaran yang masih diblokir memang biasanya diberi tanda bintang.
Semasa Agus memang banyak anggaran di kementerian dan lembaga negara yang dibintangi karena tak memenuhi persyaratan. Di antaranya, anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Agama.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan anggaran sebesar Rp 73,1 triliun. Sebelumnya, sebesar Rp 62,1 triliun dari anggaran tersebut diblokir. Namun jumlah yang masih ditahan kini menyusut tinggal Rp 5,85 triliun.
Pada Maret lalu, Kementerian Keuangan menyatakan sebesar 49,1 persen atau Rp 21,6 triliun anggaran di Kementerian Agama masih diblokir. Adapun anggaran di Kementerian Pemuda yang masih ditahan sebesar Rp 1,89 triliun dari jumlah yang diajukan, Rp 1,96 triliun.
Menurut Direktur II Anggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Dwi Puji Astuti Handayani, blokir anggaran di tiga kementerian tersebut sebenarnya sudah dibuka secara bertahap. Blokir dibuka sejak Agus masih menjabat Menteri Keuangan.
Pembukaan anggaran dilakukan setelah mendapat persetujuan komisi terkait di DPR dan sesuai dengan keputusan presiden. "Kalau agak berbeda dengan di keppres, kami konfirmasi lagi," ujar Dwi kepada Tempo kemarin.
Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan kementerian tidak boleh mengubah anggaran yang telah ditetapkan keppres. "Jika perubahan pagu memang diperlukan, seharusnya sudah rampung sebelum APBN diketok presiden.”
ISA ANSHAR JUSUF | MARTHA THERTINA | M. MUHYIDDIN
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Baca juga:
25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi
Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka
Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos
Finalis X Factor Indonesia Ramaikan Konser Lenka
Profil Andressa Urach, Selingkuhan Ronaldo
Korban Tewas Bom TNI Sempat Dapat Uang dari SBY