TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali angkat bicara ihwal seluruh calon legislator partainya yang dianggap Komisi Pemilihan Umum tak memenuhi syarat lantaran dokumen administrasinya tak lengkap.
"Ini soal (yang) ringan-ringan saja sebetulnya," kata Suryadharma, di halaman parkir Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2013. Menurut dia, calon legislator partainya belum melengkapi formulir yang diminta oleh Komisi.
Antara lain, Suryadharma melanjutkan, formulir BB 10 dan BB 11. "Belum ada pencantuman nomor urut caleg. Cuma itu saja," ujar Menteri Agama ini. Suryadharma optimistis persyaratan ini bakal dilengkapi partainya.
Sebelumnya, Komisi telah menyatakan sebanyak 4.701 dari 6.577 calon legislator tak memenuhi syarat lantaran dokumen administrasinya tak lengkap. Jika tak dilengkapi pada masa perbaikan, calon legislator tersebut bisa dicoret dari daftar.
"Setelah masa perbaikan, tidak ada lagi kesempatan untuk melengkapi," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, seusai pemaparan hasil verifikasi berkas pendaftaran calon, Selasa lalu.
Hadar menjelaskan, ribuan calon legislator yang tak memenuhi syarat ada kalanya berkasnya belum ditandatangani. Dari total 12 partai peserta Pemilu 2014, ada tiga partai yang seluruh calonnya dinyatakan tak memenuhi syarat.
Ketiga partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?
Vitalia Sesha: Ahmad Fathanah Itu Seperti Malaikat
3 Rayuan Ahok Agar Masyarakat Naik Angkutan Umum
Densus 88 Baku Tembak dengan Terduga Teroris
Alex Ferguson Resmi Pensiun dari Manchester United