TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menyatakan, Asia Financial Indonesia (AFI) harus menyesuaikan kepemilikan sahamnya atas Bank Danamon jika AFI jadi diakuisisi penuh oleh DBS Holding Group.
"Pemegang saham langsung wajib menyesuaikan dengan batas maksimum kepemilikan saham bank karena dia tukar-tukar kepemilikan, maksimal 40 persen," kata Darmin dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi Keuangan DPR, Selasa, 21 Mei 2013.
Asia Financial Indonesia (AFI) merupakan pemilik langsung 67,4 persen saham Bank Danamon. AFI merupakan perusahaan investasi berbadan hukum Singapura. Sebesar 32,6 persen sisanya dimiliki oleh publik. AFI dimiliki 100 persen oleh Fullerton Financial Holding (FFH) yang juga beradan hukum Singapura. Seluruh saham FFH dimiliki oleh Temasek.
DBS Holding Group berencana membeli 100 persen saham FFH di AFI. Di sisi lain, 40 persen saham DBS Holding Group juga dimiliki oleh Temasek. Aksi korporasi DBS Holding Group tersebut rencananya mencakup pengambil alihan 67,4 persen saham milik AFI di Danamon yang sebelumnya dimiliki FFH.
Darmin menjelaskan, sesuai Peraturan BI Nomor 14/8/PBI/2012, bank umum yang dimiliki lokal maupun asing wajib menyesuaikan diri dengan batasan maksimal kepemilikan saham, yaitu paling tinggi 40 persen untuk pemegang saham dari lembaga keuangan bank dan non bank, 30 persen untuk pemegang saham dari badan hukum non lembaga keuangan, dan 20 persen untuk pemegang saham perorangan. Khusus untuk pemegang saham dari lembaga keuangan bank bisa menguasai lebih dari 40 persen saham di bank umum dengan persetujuan pengawas dari BI.
Menurut Darmin, Monetary Authority of Singapore (MAS) selaku otoritas moneter di negeri Singa tersebut meminta kelonggaran kepada Bank Indonesia atas aturan ini. Pasalnya, selama ini AFI sudah memiliki 67,4 persen saham DBS. "Kalau mau leniency atau kelonggaran, kami minta leniency untuk bank-bank kita utamanya tiga bank pemerintah BNI, BRI, dan Bank Mandiri," kata Darmin.
Hal ini dinilai Darmin sebagai bagian dari penerapan asas kesetaraan atau resiprokal. Darmin meminta MAS mengizinkan tiga bank pelat merah itu memperluas aktivitasnya di Singapura. "Dari komunikasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia, MAS berkomitmen mendukung pengembangan usaha bank kita di Singapura," ujarnya. BI masih menunggu komitmen tertulis dari MAS.
MARTHA THERTINA
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami
Di Prancis Ada Masjid Gay