TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Suseno Sukoyono, mengatakan sekitar 97 persen pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sektor perikanan dan nelayan di pesisir Indonesia, belum didampingi penyuluh. Akibatnya UKM berskala tradisional itu minim keahlian mengelola produk perikanan, lemah modal, dan sulit mengakses pasar.
"Kami perlu reposisi penyuluh, karena posisi penyuluh ini sangat strategis. Bisa sebagai jembatan dengan perbankan, sekaligus konsultan, penasehat dan pendamping pelaku utama perikanan," kata Suseno Sukoyono di Surabaya, Selasa 21 Mei 2013.
Saat ini, jumlah penyuluh di seluruh Indonesia skitar 10 ribu orang yang terbagi dalam tiga kategori. Pertama penyuluh PNS sebanyak 3.320 orang, penyuluh kontrak sebanyak 1.400 orang dan sisanya 5.280 penyuluh swadaya atau swasta. Jumlah itu belum ideal jika dibandingkan dengan pelaku sektor perikanan dan kelautan yang mencapai 6,3 juta jiwa. Idealnya, untuk penyuluh perikanan status PNS seharusnya 15.550 orang. "Walaupun masih kurang, tetapi penyuluh yang ada kita optimalkan," ucap Suseno.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, mengaku telah menyalurkan bantuan kredit total senilai Rp 1 triliun kepada 23 ribu pelaku UMKM sektor perikanan. Jumlah sebanyak itu untuk UMKM kategori mandiri, terampil dan pemula. Menurut Sjarief, penyaluran kredit kepada 23 ribu kelompok UMKM tersebut masih terbilang minim. Ia mencatat, Indonesia memiliki 2,7 juta jiwa yang berprofesi sebagai nelayan dan 3,6 juta jiwa sebagai pembudidaya sektor kelautan dan perikanan.
Minimnya penyaluran kredit lantaran pelaku sektor perikanan memiliki kesadaran rendah membentuk kelompok-kelompok berbadan hukum. Kedepan, dengan memaksimalkan peran penyuluh, UMKM sektor perikanan semakin mudah mendapat kucuran kredit dari lembaga keuangan di daerah. "Mereka bisa membentuk unit usaha dulu agar mendapat kemudahan kredit. Seperti koperasi yang memiliki badan hukum," ujar Sjarief di tempat yang sama.
Sjarief juga mendorong perlunya kearifan lokal dimasukkan dalam peraturan daerah agar lebih terstruktur. Sebab, keadaan sosial budaya masyarakat pesisir di penjuru Indonesia, berbeda. Dengan begitu, akan terjadi rekayasa sosial budaya menyangkut perubahan perilaku ke arah yang positif dan rekayasa ekonomi yang membawa pada tingkat kesejahteraan lebih baik. "Intervensi pemerintah ditingkatkan, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa sektor ini bisa dijadikan andalan."
DIANANTA P. SUMEDI
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Skenario Tukar Kursi, Lobi Fathanah di Pesawat
Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'
Gadis Bercadar Jadi Tersangka Pemotong 'Burung'
Gadis Bercadar Potong 'Burung', Polisi Terkecoh