TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Bandung Dada Rosada tak banyak bicara meski diberondong pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 12 jam. Dada diperiksa KPK pada Kamis 23 Mei 2013 sejak pukul 10.00 dan baru selesai pada pukul 22.00 WIB. Ditanyai wartawan yang menunggunya sejak sore, dia hanya memberikan satu komentar.
"Masih soal yang kemarin," ujarnya waktu ditanya soal jalannya pemeriksaan keduanya itu. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Toto Hutagalung yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Dada.
Dada Rosada diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara korupsi bantuan dana sosial di Pengadilan Negeri Bandung. Dia ditengarai memerintahkan beberapa kepala dinas di Pemerintahan Kota Bandung untuk urunan uang untuk suap. Dalam kasus ini, Wakil Ketua PN Bandung Hakim Setyabudi Tejocahyono telah dijadikan tersangka setelah terbukti menerima uang suap.
Senada dengan Dada, bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi juga irit bicara ketika ditanyai wartawan. "Salah satu yang ditanyakan penyidik KPK ya soal urunan itu," katanya sambil bergegas memasuki mobil.
Pemeriksaan keduanya selesai pada waktu yang bersamaan. Namun Edi yang sedang mencalonkan diri jadi calon Wali Kota Bandung ini baru mendatangi kantor KPK pada pukul 14.00 siang.
PRAGA UTAMA
Berita lainnya:
Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami