TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Crown International Holding Group Indonesia, Michael Ginarto, mengatakan minat warga negara Indonesia (WNI) untuk membeli properti residensial di Australia sangat tinggi. Sebagai gambaran, transaksi WNI mencapai 30 persen dari nilai penjualan apartemen Crown Group pada 2012 yang mencapai Rp 2,5 triliun. "Selain tempat tinggal, mereka menjadikan properti di Australia sebagai alat investasi," kata dia dalam diskusi di Menteng Jakarta Pusat, Selasa 28 Mei 2013.
Crown International adalah salah satu pengembang properti asal Australia yang gencar mengincar konsumen di Indonesia. Menurut Michael rata-rata konsumen asal Indonesia membeli apartemen untuk anaknya yang bersekolah di negeri kanguru itu. Kota-kota yang menjadi pilihan diantaranya Melbourne dan Sydney.
Minat konsumen, kata Michael, semakin tinggi setelah pemerintah negara bagian memberi insentif. Pemerintah New South Wales misalnya, memberi bonus sebesar AUS$ 5 ribu untuk setiap unit properti yang dibeli konsumen asing. Namun uang muka sebesar 10 persen langsung masuk kas pemerintah, tidak melalui pengembang. "Karena aman, properti di Australia pun diminati investor," ujarnya.
Crown International menyasar pasar kelas atas dengan rata-rata harga property Rp 3-30 miliar. Michael mengatakan investor asal Indonesia rata-rata membeli rumah atau apartemen seharga Rp 7 miliar. Nilai transaksinya pun cukup tinggi. "Mereka membayar secara tunai dan membeli lebih dari satu unit."
Kepala Eksekutif Crown Group, Iwan Sunito, enargetkan pembelian apartemen pada 2013 mencapai Rp 3,5 Triliun. Dari jumlah itu, 60 persen pembeli berasal India dan Indonesia, selebihnya dari Australia, Taiwan dan Cina.
TIKA PRIMANDARI | ARDIANSYAH BAKRIE
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Bisnis Terpopuler
Chatib Basri: Harga BBM Dijamin Naik
Aviliani: Karen Sebaiknya Tetap di Pertamina
40 Juta Serangan Hacker ke Situs Pemerintah
Indonesia Sulit Terapkan Penerbangan Malam Hari
Gita Wirjawan Akan Pangkas Perjalanan Dinas