TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara terdakwa kasus Stadion Hambalang, Anas Urbaningrum, melaporkan penyimpangan dana iklan kampanye Andi Mallarangeng dalam Kongres Partai Demokrat 2010 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim membawa beberapa bukti penyimpangan dalam bentuk rekaman suara.
"Perlu pemeriksaan intensif oleh KPK terkait masalah tersebut," ujar Firman ketika ditemui wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2013.
Menurut Firman, mereka memiliki bukti rekaman pembicaraan tim pemenangan Andi. Dalam rekaman itu, lanjut dia, nama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut turut mendukung Andi. "KPK harus fair terkait dengan pembiayaan yang ada dalam kongres itu. Semua soal dibuka saja, termasuk biaya iklan, biar jelas terang benderang," ujar dia.
KPK sedang mengusut aliran dana proyek Hambalang yang diduga mengalir ke bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Dana tersebut diperkirakan berasal dari PT Adhi Karya yang menjadi kontraktor dalam proyek senilai Rp 2,57 triliun tersebut.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Anas dan Andi. KPK juga telah memeriksa saksi lain yang berkaitan dengan aliran dana ke kongres. Beberapa saksi tersebut adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa dan Manajer PT Aston Tropicana Bandung yang bernama Yogi.
Kongres Partai Demokrat 2010 dilaksanakan di Hotel Mason Pine, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dan diikuti oleh tiga calon, yakni Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Dalam kongres yang dihadiri sekitar 1.200 peserta itu, Anas terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat.
GALVAN YUDISTIRA
Terpopuler:
Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri
Anggita Sari Boleh Jenguk Freddy Budiman, Asal...
'Anak Jenderal' Paksa Petugas Buka Portal Busway
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta