TEMPO.CO, Jakarta - DBS Group Holdings Ltd (DBS), Singapura dipastikan batal mengakuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Kepastian itu diungkapkan Direktur Danamon Fransiska Oei dalam keterbukaan Informasinya di Bursa Efek Indonesia, 31 Juli 2013.
Dia menyatakan Danamon telah menerima surat dari Fullerton Financial Holding Pte Ltd (FFH) tertanggal 31 Juli 2013 soal perjanjian jual beli saham bersyarat antara Fullerton dan DBS Group Holding Ltd akan berakhir 1 Agustus 2013 dan tidak diperpanjang kembali. "Karenanya perjanjian tersebut tidak berlaku lagi setelah tanggal 1 Agustus 2013," katanya.
Konsekuensinya Fullerton akan tetap sebagai pemegang saham pengendali Danamon melalui Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd. Dia memperkirakan perkembangan ini tidak akan menimbulkan dampak terhadap kegiatan bisnis operasional perseroan. "Perseroan akan tetap melanjutkan aktifitas bisnis dan fokus rencana pertumbuhan bisnis dalam rangka penyaluran kredit segmen mass market, wholesale, usaha kecil menengah (UKM) dan ritel," katanya.
Pada akhir 2012, Grup DBS mengajukan akuisisi 67,37 persen saham Bank Danamon yang dimiliki oleh Fullerton melalui Asia Financial. Dana yang disiapkan untuk aksi korporsi tersebut mencapai US$ 7,2 miliar. Jika transaksi ini gol, DBS menjadi pemegang saham mayoritas Bank Danamon, bank terbesar keenam di Indonesia.
Tetapi Bank Indonesia tidak langsung memuluskan niatan tersebut. Bank sentral membatasi kepemilikan saham bank oleh lembaga keuangan bank maksimal 40 persen, kecuali jika bank tersebut memiliki tingkat kesehatan yang dipersyaratkan. Selain itu Bank Indonesia menginginkan Singapura untuk menjalankan asas resiprokal yakni mengizinkan bank asal Indonesia untuk membuka cabang atau mengakuisisi bank asal Singapura.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler:
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berselisih dengan Lulung, Ini Ideologi Ahok
Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian
Blusukan Dibilang Pengangguran, Apa Kata Jokowi