TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menyatakan peraturan menteri terkait dengan paket kebijakan ekonomi telah rampung. Semua peraturan menteri tersebut, kata Hatta, sudah diteken oleh menteri-menteri terkait.
"Peraturan terkait keuangan, fiskal, industri dan tata niaga sudah semua," kata Hatta saat ditemui di kantornya Selasa 27 Agustus 2013. Dia mencontohkan satu peraturan menteri mengenai pemanfaatan biodiesel di dunia usaha. "Dunia usaha kita siap," ujar dia.
Menurut Hatta, pemerintah sudah melakukan pengecekan dan menyatakan kapasitas produksi biodiesel di Indonesia cukup. "Blending yang ada di Pertamina pun cukup," kata dia.
Lewat salahsatu paket kebijakan ekonomi ini, pemerintah akan mewajibkan penggunaan 10 persen biodiesel sebagai campuran bahan bakar produksi solar subsidi dan non subsidi. Kebijakan ini bermaksud menekan impor BBM.
Hatta menyebutkan, sekarang ini Indonesia memiliki kapasitas produksi 4,6 juta kiloliter biodiesel dan 35 juta kiloliter solar. "Tapi biodiesel yang digunakan masih sedikit," kata dia. Menurut Hatta, paket kebijakan ini akan menambah pemanfaat biodiesel hingga 3 juta kiloliter.
Sebelumnya, pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi mencanangkan peningkatan konsumsi biodiesel untuk menekan konsumsi impor BBM. Hatta Radjasa mengatakan hal ini sebagai upaya memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan dan untuk menjaga nilai tukar rupiah.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik Terhangat:
Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Berita Terpopuler:
Konvoi Jeep Mewah FPI Menuai Kritik di Twitter
Lurah Susan : Saya Hanya Menjalankan SK Gubernur
15 Menit Sebelum Menhan AS Tiba, Merah Putih Jatuh
Pelat Jeep B 1 LPI Rizieq Tercatat di Polisi
Roy Suryo: Foto Instagram Ani SBY Asli