TEMPO.CO, Jakarta - Penanggung Jawab Conference of Indonesian Electrical Power Society 2013 Bambang Hermawanto menyatakan perkembangan energi baru terbarukan (renewable energy) di Indonesia belum berjalan baik. Menurut dia, perlu tindakan untuk mengembangkan hal tersebut demi tercapainya pengurangan emisi karbon.
"Belum berkembang dengan baik," kata Bambang saat ditemui di Hall D JIExpo Kemayoran Selasa 3 September 2013. Salah satu faktornya, kata dia, karena persoalan perundangan yang rumit antar kementerian. "Terlalu banyak undang-undang lintas sektoral."
Bambang mencontohkan, mengenai Undang-Undang Panas Bumi, diatur bukan saja oleh Kementerian Energi Sumber Daya Minerla (ESDM), tapi juga oleh Kementerian Kehutanan. Undang-undang pun jadi terkesan tak sejalan. "Seharusnya bisa ada sinergitas," kata dia.
Saat ini, Bambang menambahkan, industri di Indonesia baru mampu mengembangkan pembangkit listrik tenaga mineral hidro sebagai salah satu renewable energy. Menurut dia, perlu segera dikembangkan teknologi seperti solar sell dan bio mass. "Kita perlu kembangkan teknologi biodiesel."
Menurut Bambang, secara keseluruhan renewable energy ini dimaksudkan untuk mengurangi emisi karbon. "Juga untuk mengurangi konsumsi batu bara," katanya. Untuk mencapai hal tersebut, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia menyelenggarakan sebuah konferensi yang akan dihadiri para pelaku industri untuk membahas mengenai renewable energy. Dalam forum tersebut, para pelaku industri, kata Bambang, diharapkan dapat saling berbagi informasi mengenai teknologi pembangkit yang tengah dikembangkannya.
Bambang menyatakan melalui konferensi akan menghasilkan berbagai rekomendasi terkait renewable energy yang bisa menjadi acuan bagi pemerintah. "Kami juga akan bahas mengenai kebijakan pemerintah.. Hasilnya, , akan disampaikan kepada Kementerian ESDM.”
NINIS CHAIRUNNISA
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terkait
Kementerian Kehutanan Buka Pintu untuk Panas Bumi
Medco Jual Listrik Panas Bumi dengan Harga Lama
Proyek Geotermal Bedugul Terhambat Ijin Pemda
Dengan Rp 3 T, PT Geo Dipa Eksplorasi 8 Sumur Baru