TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung pagi ini menangkap bekas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, Johannes Simanulang. Namun Johannes sempat kabur saat petugas yang membawanya berhenti di tol Pluit, Jumat, 20 September 2013.
Peristiwa itu bermula saat tersangka kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah fiktif seniai Rp 1,8 miliar itu dicokok petugas di Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, dengan dikawal empat petugas, Johannes digiring ke tahanan Kejaksaan Agung menggunakan mobil. Namun, ketika mobil Kejaksaan hendak membayar tol di pintu tol Pluit, tiba-tiba Johannes membuka pintu mobil dan melarikan diri.
Saat itu posisi Johannes memang berada dekat pintu mobil. Sempat terjadi kejar-kejaran antara Johannes dan petugas di sepanjang jalan tol. Hingga akhirnya ia berhasil diringkus setelah berlari sejauh sekitar 25 meter. "Memang sempat melarikan diri, tapi kami tangkap lagi," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Adjat Sudrajat kepada wartawan di kantornya, Jumat, 20 September 2013. Kini, Johannes sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Rencananya, besok ia akan diserahkan untuk disidik di Kejaksaan Negeri Sibolga, Sumatera Utara.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Penembakan Polisi | Miss World | Info Haji
Berita Terpopuler:
Boediono: Jangan Hambat Orang Beli Mobil Murah
Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing?
Demokrat: Pernyataan Anas Sudutkan Demokrat
Kepala Dinas Bandung Wajib Punya Akun Twitter
Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny
`Dicerca` Nikita Mirzani, Zaskia Gotik Menangis