Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Susi TA, Advokat yang Terkait Kasus Akil

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penyidik memperlihatkan uang yang disita sebagai barang bukti ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penyidik memperlihatkan uang yang disita sebagai barang bukti ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bandar Lampung -Kasus tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memuat beberapa nama. 

Di kasus sengketa Pilkada Lebak, Jawa Barat, status tersangka ditetapkan kepada advokat Susi Tur Andayani, dan Tubagus Chaeri Wardana, suami Airin Rachmi Diany. Airin adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Tubagus sebagai pemberi suap.

Susi Tur Andayani, 43 tahun, advokat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata pernah magang di kantor advokat milik Akil Mochtar di Pontianak Kalimantan Barat. Dia menimba ilmu kepengacaraan dari ketua Mahkamah Konstitusi itu selama tiga tahun. "Saat mendaftar sebagai advokat dia mengaku pernah magang bersama Pak Akil," kata Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Lampung Abi Hasan Muan, Kamis 03 September 2013.

Keduanya terkenal sangat dekat. Akil ditengarai menjadi mentor Susi dalam memenangkan beberapa perkara yang ditangani. Perempuan bertubuh mungil itu mulai moncer namanya ketika memenangkan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang kepala daerah yang tidak perlu mundur saat kembali mencalonkan diri. 

Setelah magang di kantor milik Akil, Susi yang saat itu mengikuti suaminya yang bertugas di Kalimantan Barat, sempat magang di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung dan sempat bergabung bersama sejumlah advokat bekas aktivis LSM itu. "Tidak banyak orang tahu kiprahnya. Dia sempat menjadi ibu rumah tangga biasa," katanya.

Bahkan saat menjadi kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung dalam sengketa pemilihan gubernur 2008 silam di Mahkamah Konstitusi, dia masih menggunakan angkutan umum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain banyak menjadi kuasa hukum calon kepala daerah yang bersengketa, Susi juga banyak menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat di Lampung.

Sejumlah kepala darah juga memasangnya sebagai konsultan hukum atau staf ahli. "Dia pernah menjadi kuasa hukum dan staf ahli gubernur Lampung, dan walikota Bandar Lampung," tambah Abi yang juga bekas Direktur LBH Bandar Lampung itu.

NUROCHMAN ARRAZIE

Berita terkait:
Akil Mochtar Cs Ditahan di Rutan KPK
Usai Tangkap Akil, KPK Geledah Empat Tempat
Adik Atut Tersangka, Mahasiswa Banten Digunduli
Tampil dengan KPK, Patrialis Batuk dan Tepok Jidat

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Tersangka Bupati Mesuji Khamami selesai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Khamami diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Drg Romi Syofpa Ismael berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.


Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto Wahyuwidayat mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Maret 2018. Rapat Paripurna DPR melantik Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), dimana salah satu poin dalam UU menyebutkan penambahan unsur pimpinan DPR dari Fraksi Partai pemenang Pemilu. TEMPO/Amston Probel
Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).


Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun ke lubang pembuatan drainase di Jalan Margonda Raya, (21/11). Tempo/Ilham Tirta
Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.


Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman
Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.


Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Rumah mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pasca penetapn sebagai tersangka kasus korupsi, Griya Tugu Asri, Depok, Rabu, 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.


Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

17 Maret 2018

Ekspresi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka terkait  kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah, 25 Mobil Mewah Diangkut Kapal

KPK membawa 25 mobil mewah hasil korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief dengan kapal.


KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

3 Maret 2018

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (kedua kanan) dan Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kedua kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Ayah dan anak ini terjaring OTT di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. ANTARA
KPK Geledah 5 Lokasi Kasus Korupsi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

Kasus korupsi Wali Kota Kendari Adriatma yang disidik KPK melibatkan ayahnya yang menjadi calon gubernur.


Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

16 Januari 2018

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari berjalan keluar mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, 6 Oktober 2017. Rita ditangkap KPK atas dugaan suap perizinan perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Tempo/Ilham Fikri
Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil pencucian uang.


Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

1 Januari 2018

Dua tersangka mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kiri) dan mantan walikota kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, berjalan bersama seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Desember 2017. OK Arya Zulkarnain diperiksa kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun 2017 dan Siti Masitha Soeparno diperiksa kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan kota Tegal TA 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

Dalam laporan kinerja akhir 2017, KPK mencatat 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya dalam berbagai perkara.