Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung  

image-gnews
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) melantik adik iparnya Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangerang Selatan di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 April 2011. Ada 4 orang keluarga besar Atut menjadi walikota ataupun bupati di Banten, dan 4 lainnya menjadi anggota DPRD. TEMPO/Aditia Noviansyah
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) melantik adik iparnya Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangerang Selatan di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 April 2011. Ada 4 orang keluarga besar Atut menjadi walikota ataupun bupati di Banten, dan 4 lainnya menjadi anggota DPRD. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang diduga terkait dengan kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mempunyai beberapa rumah di Kota Bandung. Gubernur yang baru saja dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu disebut acap menyambangi rumahnya di kompleks elite di Jalan Suryalaya IV, Buah Batu,  Bandung.

Salah satu rumah tersebut beralamat di Jalan Suryalaya IV Nomor 1, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong. Rumah bertingkat dua, berpagar besi, dan bertembok tinggi yang terletak di persimpangan jalan ini dijaga sejumlah petugas keamanan. Halaman rumah yang sebagian bercat krem itu juga dihijaukan aneka tanaman dan pepohonan.

"Iya, itu memang rumah Atut, Gubernur Banten," ujar Aceng, pemilik kios di simpang Jalan Suryalaya IV, Sabtu, 5 Oktober 2013. Hal serupa dikemukakan Saeful alias Asep dan warga sekitar Jalan Suryalaya IV. Menurut Asep, Atut juga acap mendatangi rumah paling jembar di Suryalaya IV itu.

"Dia biasa datang dikawal mobil Voorijder dari Polda Banten. Kalau ada mobil Polda Banten parkir di dalam halaman atau pinggir jalan dekat rumahnya, berarti Atut sedang di rumah itu," kata dia. Asep menuturkan, dulu Atut hampir tiap pekan berkunjung. Jajaran aparat Pemda Banten pun pernah beberapa kali terlihat di area rumah Atut.

"Dulu hampir tiap malam minggu, dia datang dengan kawalan polisi. Hanya sejak sekitar September sampai hari ini saya belum melihat lagi ada mobil Polda Banten dan mobil Atut datang," kata dia saat ditemui tengah bercengkerama dengan warga lain di kios dekat rumah Atut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asep juga menuturkan, rumah Atut  terdiri dari enam rumah yang digabungkan jadi satu. "Satu unit rumah di sini  harganya rata-rata Rp 1 miliar. Di daerah sini, dia juga masih punya rumah lain," kata dia.

Hali, salah satu petugas pengamanan rumah bergarasi cukup lega itu, mengaku jika yang tengah dijaganya merupakan milik Yuyun Sri Hartini, istri seorang pengusaha dan masih keluarga Atut. Ia tak menampik Atut sering berkunjung. "Setahu saya, Bu Atut datang ke sini empat bulan lalu karena saya juga sering (ditugaskan) ke Serang (Banten)," kata dia.

Atut adalah kakak kandung dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Akil. Sejak kasus  itu terungkap, Atut dikabarkan menghilang dari publik Banten.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

17 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

23 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol

2 hari lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol

Pakar kepemiluan UI Titi Anggraini menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK dalam putusan sengketa pilpres.