TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva membenarkan surat dari Akil Mochtar yang ditujukan kepada MK. "Benar itu surat dari Akil, tulisan tangannya," kata Hamdan dalam keterangan pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Hamdan, surat dari Akil itu sudah diserahkan kepada Majelis Kehormatan MK untuk ditindaklanjuti. Hamdan mengatakan, surat itu sampai ke pihak MK pada Sabtu, 5 Oktober 2013 pukul 24.00. Kemudian, surat itu langsung dibacakan di depan 9 hakim konstitusi.
"Hakim konstitusi saat itu sedang mengadakan rapat, jadi langsung kami bacakan," ujar Hamdan. Menurut Hamdan, pihaknya sudah menyerahkan keputusan mengenai permintaan Akil dalam surat itu kepada Majelis Kehormatan. Seluruh hal yang berhubungan dengan Akil, kewenangannya berada di Majelis Kehormatan.
Sebelumnya telah beredar surat tulisan tangan mengatasnamakan Ketua Mahkamah Kosntitusi nonaktif Akil Mochtar yang ditujukan kepada MK. Pada surat itu terdapat beberapa poin terkait pernyataan Akil sewaktu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut informasi, surat itu ditulis oleh Akil di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan dikirimkan ke MK melalui kurir. Salah satu isinya, Akil membantah telah menerima suap seperti yang dituduhkan oleh KPK.
KPK menangkap tangan Akil pada Rabu malam lalu. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika, serta Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
REZA ADITYA
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji|Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?