TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Kali ini tim penyidik dari KPK menggeledah rumah Akil yang berada di Kompleks Perumahan Liga Mas, Jalan Pancoran Indah III nomor 8, RT 009 RW 02.
Menurut petugas keamanan di lingkungan itu, penggeledahan sudah berlangsung sejak pukul 12 siang. "Keluar jam 6 sore tadi KPK membawa dua bungkus plastik besar," kata Amiruddin, satuan pengamanan di kompleks tersebut Selasa, 8 Oktober 2013. Tapi Amir tak tahu isi bungkusan itu.
Menurut Amiruddin, ada enam orang penyidik dari KPK yang datang menggunakan mobil kijang Innova. Saat Tempo mencoba menuju rumah Akil, Amir melarang. "Maaf mas, saya tadi sudah dipesan tuan rumah untuk melarang wartawan melakukan peliputan. Istri Pak Akil juga sedang sakit di dalam." (Baca: KPK Duga Ada Hakim Lain yang Terlibat Selain Akil )
Ketika penggeledahan berlangsung, kata Amir, istri Akil Mochtar, Ratu Rita berada di rumah. Dia ditemani paman dan pembantunya. Usai menggeledah rumah, tim penyidik KPK beserta salah satu kerabat Rita menuju rumah Akil di perumahan Widya Candra III no.7, Jakarta Selatan. Mereka juga menggeledah rumah dinas Akil tersebut. Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung. (Baca: Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil )
FAIZ NASHRILLAH
Berita Lainnya
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
APBD Bocor Disinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
BNN Hari ini Umumkan Hasil Tes Urin Akil Mochtar
Ibu Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi
Jokowi, Rhoma Irama, dan Warteg Warmo
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut