TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia belum menerima laporan suap Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kolier Lilik Haryanto. Mabes Polri akan segera mengecek kebenaran info ini.
"Sampai sekarang, kami belum terima, tapi nanti saya cek lagi," kata juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie ketika dihubungi, Rabu, 9 Oktober 2013.
Menurut Ronny, Kementerian Hukum bisa saja melaporkan kasus ini ke penegak hukum lain. Kementerian Hukum, kata dia, mungkin telah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kejaksaan.
Kolier ketahuan menerima suap di ruangannya oleh tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penyerahan uang ini diketahui oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Uang diduga berhubungan dengan pengurusan izin penempatan notaris di Jakarta. Hanya saja belum jelas siapa pemberi suap kepada Kolier.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin belum mendapat laporan soal kasus ini. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Al Muzzamil Yusuf juga belum mengetahui ihwal tertangkap tangannya pejabat Kementerian Hukum. "Belum (ada informasi)," kata Muzzamil.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler Lainnya
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
KPK Geledah Kantor Adik Atut di Mega Kuningan
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi
Airin Sebaiknya Jangan Pulang Dulu dari Amerika
Filosofi Permen ala Jokowi