TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meminta masyarakat mendoakan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana yang tengah menghadapi masalah hukum dalam kasus penyuapan Ketua MK Akil Mochtar. Ia melontarkannya saat acara istighosah HUT Banten.
Namun Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menegaskan istighosah mendoakan seseorang, seperti Wawan, tak akan mempengaruhi proses pengadilan. Sebab, proses pengadilan didasari pada bukti-bukti materiil. Sementara dukungan doa bisa berarti hanya ungkapan simpati dari keluarga dan jamaahnya.
"Sementara sanksi sosial dari masyarakat luas sudah jauh lebih besar dia dapat," kata Amidhan kepada Tempo.
Amidhan melanjutkan, sah-sah saja Ratu Atut meminta jamaah mendoakan adiknya. Apalagi, status Wawan belum ditetapkan terbukti bersalah di pengadilan. Dia baru tersangka.
Ratu Atut menghadiri acara istighosah warga Banten. Dalam acara itu, ia meminta adiknya didoakan. Ini kemunculan Ratu Atut di depan publik pertama kali sejak adiknya ditangkap KPK. Sebelumnya, Ratu Atut bahkan tak muncul dalam acara ulang tahun Banten.
AMIRULLAH
Berita Populer
Inikah Foto Daryono, Sopir 'Misterius' Akil?
Tersangka Suap Hambit Bintih Menang di MK
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat'
Akil Mochtar Bisa Dijerat Pencucian Uang
MK Buka Kotak Pos Pengaduan Etik Hakim