Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Dapat Salinan Vonis, Dua Warga Ngamuk

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Watampone - Karena tidak mendapatkan salinan keputusan tindak pelanggaran lalu lintas, dua warga mengamuk di Pengadilan Negeri Watampone, Kamis, 7 November 2013. Mereka tidak terima didenda membayar sanksi sebesar Rp 100 ribu karena merasa dipermainkan.

Farhan mendatangi Pengadilan Negeri Watampone ditemani rekannya Askar. Mereka mewakili Andi Saiful untuk membayar sanksi atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Saiful. Namun, ketika Farhan telah membayar sanksi sebesar Rp 100 ribu kepada Wakil Panitera Pengadilan Negeri Watampone Hasmawati, ia tidak mendapatkan salinan putusan Pengadilan Negeri Watampone.

Farhan terus mendesak Hasmawati agar memberikan salinan putusan, namun Hasmawati tidak memenuhi permintaan Farhan dengan berbagai alasan, sehingga Farhan meminta nama lengkap Hasmawati untuk dipersoalkan secara hukum. Namun Hasmawati juga tidak mau memberitahukan namanya.

"Diminta salinan putusan tidak mau diberikan, diminta memberi tahu namannya juga tidak mau. Kenapa bisa ada pegawai negeri tidak mau memberikan pelayanan, padahal kamu itu digaji dari uang rakyat," kata Farhan dengan suara keras.

Farhan terus berteriak dan mengamuk karena tidak terima diperlakukan dengan tidak sopan dan dikatai-katai oleh Hasmawati. "Dia yang mulai, Pak. Saya hanya minta namanya tapi tidak mau memberikan namanya, dan bilang tidak punya urusan dengan saya. Bagaimana saya tidak punya urusan? Nah, saya ini yang wakili teman untuk membayar sanksi dan meminta salinan putusan," kata Farhan

Farhan bersama Askar pun digiring keluar pengadilan oleh petugas keamanan pengadilan dan puluhan polisi. Mereka digiring keluar pengadilan karena dianggap menggaggu jalan sidang yang sedang berlangsung.

Hasmawati yang dikonfirmasi mengatakan awalnya melayani dengan baik, namun setelah Farhan meminta salinan putusan dan surat tilang, namun Hasmawati tidak memberikannya dengan alasan bahwa apa yang diminta itu merupakan barang bukti.

"Saya tidak berikan yang dia minta karena bukan dia yang bersangkutan, dia hanya mewakili temannya saja," kata Hasmawati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasmawati juga berdalih apa yang diminta Farhan itu tidak diberikan karena ia terlambat datang untuk meminta surat putusan. "Sebenarnya putusannya kan tanggal 31, kenapa baru datang minta, dia ngotot minta salinan putusan dan surat tilang, bahkan dia minta nama saya, tapi saya tidak mau berikan" kata Hasmawati.

Hasmawati juga menuturkan pelanggaran yang dilakukan Andi Syaiful, rekan Farhan tersebut, ada tiga jenis pelanggaran. "Dendannya Rp 90 ribu, dan bisa dibayar langsung ke BRI, tetapi karena dendanya dititipkan pengadilan, maka ada tambahan Rp 10 ribu untuk ongkosnya anak-anak ke BRI," kata Hasmawati

ANWAR MARJAN

Berita Terpopuler:
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur 
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami 
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Ini Curhat Hakim Vica Setelah Dipecat 
Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali? 
Trik Antisadap Angelina Sondakh Disarankan Ditiru
Ratu Atut Sering 'Malming' di Singapura 
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

28 Oktober 2022

Kamera ETLE bisa melihat kondisi pengemudi dan penumpang depan. Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022


5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

5 Agustus 2022

Masuk ke bagian kabin, LX 600 menampilkan layar ganda pada dasbor berukuran 12,3 inci dan 7 inci. Interior mobil ini mengusung konsep Tazuna yang memungkinkan pengemudi terhubung lebih intuitif dengan kendaraan dan lebih berkonsentrasi saat mengemudi. Bagian kursinya juga telah mendapatkan peningkatan kenyamanan dan terdapat panel di bagian tengah untuk mengatur berbagai fungsi dan peralatan kursi berlakang. topgear.com
5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.


Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

26 Juli 2021

Bengkel modifikasi motor Katros Garage di Tangerang Selatan, Banten, hanya menerima maksimal 3 motor custom per bulan. Pengerjaan modifikasi membutuhkan waktu 3 bulan dengan biaya Rp30-80 juta per unit. FOTO: Katros Garage
Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel


Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

3 April 2019

Ilustrasi larangan merokok. ChinaFotoPress/Getty Images
Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

27 Desember 2018

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.


Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

3 Desember 2018

Dirlantas Polda Metro Jaya sosialisasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.


81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

25 November 2018

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan  Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti
81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.


2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

25 November 2018

Dirlantas Polda Metro Jaya sosialisasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.


Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

10 November 2018

Polisi memeriksa kelengkapan surat sejumlah pengendara motor saat Operasi Zebra 2017 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, 1 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.


Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

31 Oktober 2018

Polisi memeriksa kelengkapan surat sejumlah pengendara motor saat Operasi Zebra 2017 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, 1 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.