TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berusaha melacak peran staf ahli Badan Pemeriksa Keuangan, Khairiansyah, dalam kasus korupsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ia diduga mendapatkan uang senilai US$ 40 ribu, setara sekitar Rp 458 juta, dari bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Pelatih golf Rudi, Devi Ardi, disebut sebagai perantaranya.
"Informasi itu ada. Kami akan menelusuri dan mendalaminya, apakah benar ada aliran dana ke dia (Khairiansyah)," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat sela seminar di Hotel Bidakara, Selasa, 19 November 2013.
Ihwal Devi Ardi yang dituding sebagai kasir dan juru bayar Rudi ke berbagai pihak, Abraham tak mengungkapkan sejauh mana proses investigasi komisi antikorupsi itu berlangsung. "KPK sudah menetapkan Devi Ardi sebagai tersangka pencucian uang bersama Rudi Rubiandini," ucapnya. (Baca: Rudi Rubiandini Bungkam Soal Pencucian Uang)
Abraham mengatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, yang ruangannya pernah digeledah KPK, kini statusnya masih saksi. Meskipun Abraham menyatakan status Waryono bisa saja dinaikkan menjadi tersangka jika dalam penelusuran ada setidaknya dua alat bukti yang valid dan akurat.
KPK kini sedang menelusuri lebih jauh tentang uang US$ 200 ribu yang ditemukan dan disita KPK di kantor Waryono. "Apakah ada keterkaitan dengan uang yang ditemukan di ruang Rudi," ujarnya.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana SKK Migas
Dipanggil KPK, Bos Kernel Singapura Mangkir
KPK Periksa Widodo Ratanachaitong Hari Ini
Suap SKK Migas, Kernel Selalu Minta Dimenangkan