TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pembantu rumah tangga menjadi korban kekerasan sang majikan. Pembantu bernama Siti Nur Amalah, 18 tahun, sampai kehilangan penglihatan. "Dia kerap dipukul, ditendang dan dijambak oleh majikannya karena kesalahan sepele," kata Direktur LBH Mawar Saron John I.M Pattiwael yang mendampingi korban, Selasa, 3 Desember 2013.
John mengatakan, korban mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual dari majikannya sejak mulai bekerja pada September 2012. Misalnya, jika korban melakukan sedikit kesalahaan saat merapikan rumah, maka pukulan akan diterimanya. Yang paling parah, kepala Siti sering dibenturkan ke tembok.
Kasus kekerasan ini, kata John, sebenarnya sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Jakarta Timur pada Juni 2013. Majikan Siti, atas nama Usman, warga Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. "Namun proses penanganan perkaranya sangat lambat," kata dia. Bahkan, hasil visum tidak pernah keluar dan pemanggilan terhadap terlapor belum pernah dilakukan. "Sekarang akan terus dikawal agar kasus ini berjalan," tambahnya.
Menurut John, terlapor bisa dijerat juga dengan Undang-undang Perlindungan Anak karena saat penganiyaan dilakukan, korban masih berusia 17 tahun.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Detik-detik Terakhir Tewasnya Petinju Marangin
Wakil Ketua Umum Kadin Ditangkap Bawa Sabu-sabu
Disergap Polisi, Pencuri Todongkan Pistol
Sore Hingga Malam, Jakarta Diguyur Hujan
Pencuri Motor Tewas Didor di Tangerang