TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK. Hingga pukul 15.00 WIB, KPK tak memperoleh keterangan dari Atut soal ketidakhadirannya itu.
"Untuk saksi Atut Chosiyah, hingga pukul 15.00 WIB belum hadir dan juga belum ada informasi mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Johan di gedung kantornya, Rabu, 4 Desember 2013.
Penyidik KPK memanggil Atut untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani. "KPK menjadwalkan pemeriksaan keduanya terkait kasus sengketa Pilkada Lebak di Banten," kata Johan.
Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat adik Atut, Chaeri Wardana, sebagai tersangka. Chaeri disangka memberi uang suap untuk Akil--ketika masih menjabat Ketua MK--terkait sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang sedang disidang oleh Mahkamah.
Pada 2 Oktober 2013, KPK menangkap Akil dan Susi dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediaman mantan politikus Golkar itu. Pada hari yang sama, penyidik KPK mencokok Chaeri. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik.
Pertama, dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Chaeri terbelit kasus Lebak. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu disangka menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Lebak.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sepupu SBY Sebut Sudi Silalahi di Sidang Hambalang
Ayu: Kasus Sitok Berlawanan dengan Isu Perempuan Salihara
Lobi Proyek Hambalang Disebut Lewat Jalur Anas
Agnes Monica Langganan 'Saltum'