TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa politikus Partai Demokrat Benny K. Harman. Benny dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Benny mendatangi gedung KPK pada pukul 09.00 WIB. Dia sempat menjelaskan tujuan kedatangannya. "Saksi buat Anas Urbaningrum," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu, Rabu, 11 Desember 2013. Anas adalah bekas Ketua Umum Demokrat yang ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Hambalang.
Ketika dikonfirmasi apakah pemeriksaannya terkait gratifikasi yang diterima Anas dari proyek Hambalang, Benny mengamini. "Iya," jawabnya singkat seraya bergegas masuk ke lobi gedung KPK.
Anas disebut menerima aliran dana Rp 2,2 miliar dari konsorsium PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya karena telah membantu memenangkan proyek Hambalang. Anas disebut berjasa menjadi "juru damai" kubu Muhammad Nazaruddin--pemilik Grup Permai--yang merupakan koleganya di Demokrat dengan PT Adhi Karya yang berebut proyek bernilai total Rp 2,5 triliun itu.
Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, duit itu diberikan ke bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam empat termin sepanjang Mei 2010-Desember 2010. "Sebagian uang yang diserahkan ke Anas digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat," demikian bunyi dokumen tersebut.
Duit yang dimaksud itu tak lain pemberian pada Mei 2010 senilai Rp 500 juta. Kongres Demokrat digelar pada 20-23 Mei 2010. Masih menurut dokumen tersebut, duit dari Adhi Karya itu dipakai untuk membayar hotel dan membeli ponsel pintar BlackBerry beserta kartu perdananya. Sisanya, dipakai untuk biaya sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas. Adapun duit Rp 1,5 miliar, menurut dokumen itu, dipakai untuk perjamuan dan hiburan.
Pada Kongres Demokrat di Bandung itu, Anas terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat. Kemudian Anas mundur dari anggota DPR pada 23 Juli 2010. Belakangan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 22 Februari lalu, Anas juga mundur sebagai Ketua Umum Demokrat. KPK menuduhnya menerima gratifikasi berupa Toyota Harrier terkait dengan Hambalang. Kasus Hambalang disebut ikut menyeret kubu Cikeas.
LINDA TRIANITA
Berita Lain:
Mahasiswi Korban Bintaro Akhirnya Meninggal
Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'
Selesai di KPK, Airin Akan Kunjungi Korban Bintaro
Ahmad Dhani Akhirnya Balas Twit Farhat Abbas