Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Bu Pur Belum Tersentuh Hukum

image-gnews
Adnan Pandu Praja. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Adnan Pandu Praja. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menjamin lembaganya tak bersikap diskriminatif terkait dengan peranan Sylvia Sholeha alias Bu Pur. Meski Bu Pur disebut-sebut dekat dengan keluarga Cikeas, Adnan mengatakan lembaganya tetap membidik dia. "Bukan tak tersentuh hukum, tapi (Bu Pur) belum (tersentuh hukum)," kata Adnan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2013.

Adnan mengakui Bu Pur adalah "bagian" dari pengembangan kasus Hambalang. KPK, kata Adnan, masih mempelajari peranan Bu Pur.

Menurut Adnan, KPK bahkan bisa menyelidiki peranan Bu Pur dalam kasus Hambalang. "Pada dasarnya, semua kesaksian bisa, nanti kami akan pelajari," kata dia. Adnan juga tak ambil pusing terhadap Bu Pur yang diduga berbohong saat bersaksi di persidangan. Adnan mengatakan KPK akan menunggu hasil persidangan. "Lihat putusannya, karena dari situ bisa dilihat peranannya," kata dia. (Baca: Bu Pur Bantah Dapat Komisi Proyek Hambalang)

Sylvia Sholeha alias Bu Pur membantah menerima komisi sebanyak Rp 5 miliar terkait dengan proyek Hambalang. Hal ini dia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 Desember 2013.

Awalnya, jaksa penuntut umum KPK Kiki Ahmad Yani menanyakan apakah Sylvia sering bertandang ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sylvia menjawab, "Pernah dua kali."

Lantas, jaksa kembali bertanya apakah dia pernah menerima duit Rp 5 miliar melalui Arif Botak dan Lisa. Namun, ia membantah. "Tidak pernah," ujarnya dengan nada lebih menekan dari sebelumnya.

Perihal komisi ini pernah diungkapkan oleh sejumlah sumber. Menurut mereka, Bu Pur mendapat imbalan dari PT Adhi Karya, penggarap proyek Hambalang. Bersama dua orang dekatnya, Widodo Wisnu Sayoko dan Arif Gundul, ia diduga menerima Rp 2,5 miliar dari Rp 5 miliar yang diminta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Duit itu datang melingkar, melalui Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin, dan Direktur CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati. Keduanya disebut sebagai anggota tim asistensi Hambalang. Dari Lisa, fulus diserahkan kepada Arif Gundul, sebelum sampai ke kantong Sylvia dan Widodo.

Arifin dan Lisa membenarkan skenario uang melingkar tadi. Dalam kesaksiannya di persidangan Deddy Kusdinar, Selasa dua pekan lalu, Arifin mengakui mengantarkan uang di dalam tas ransel hitam ke rumah Lisa di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2010. Tanpa membuka tas, perempuan 42 tahun itu menyerahkannya kepada Arif Gundul.

Sumber yang lain mengatakan uang sebenarnya diserahkan kepada Widodo Wisnu Sayoko. Lisa semula mengatakan Widodolah penerima uang itu. Belakangan, dia mengubah keterangannya.

MUHAMAD RIZKI | NUR ALFIYAH

Baca juga:
Mahasiswi Korban Bintaro Akhirnya Meninggal
Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'  
Selesai di KPK, Airin Akan Kunjungi Korban Bintaro
Ahmad Dhani Akhirnya Balas Twit Farhat Abbas
Kisah Mistis di Seputar Lintasan Kereta Bintaro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.