Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Minta Izin Bongkar Makam Korban Pelonco ITN  

image-gnews
TEMPO/ Gatot Sriwidodo
TEMPO/ Gatot Sriwidodo
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta berharap keluarga mengizinkan polisi membongkar makam Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa Institut Teknologi NAsional Malang. Pembongkaran makam korban pelonco di ITN ini sangat diperlukan untuk keperluan otopsi atas jasad Fikri.

“Kami serius ingin mengusut kematian Fikri. Kendalanya, kami belum mendapatkan izin pembongkaran makam,” kata Adi, Kamis, 12 Desember 2013.

Fikri, 20 tahun, meninggal saat mengikuti kegiatan orientasi pengenalan kampus bertajuk Kemah Bakti Desa yang diselenggarakan Institut Teknologi Nasional Malang di Gua Cina, Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada Sabtu, 12 Oktober 2013.

Menurut Adi, izin untuk melakukan otopsi pada jasad korban itu sangat penting. Otopsi akan mempermudah penyelidikan oleh petugas. Pembongkaran makam harus segera dilakukan karena jasad Fikri sudah dimakamkan dua bulan lalu.

Adi sangat memaklumi bila keluarga keberatan, tapi polisi tetap berusaha meyakinkan mereka akan betapa pentingnya otopsi pada jasad Fikri.

Bila pihak keluarga tetap menolak, maka polisi akan mencari dasar hukum lain untuk menelusuri kasus kematian mahasiswa ITN ini. “Tapi kami tetap sangat berharap pihak keluarga mau membantu polisi untuk menyelidiki kasus itu,” ujar bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga siang tadi, polisi sudah memeriksa empat orang mahasiswa ITN sebagai saksi kasus pelonco maut. Polisi akan menambah jumlah saksi. Tidak disebutkan jumlah saksi yang dibutuhkan. Adi memastikan seluruh saksi dilindungi penuh oleh polisi dari kemungkinan tindakan intimidasi dan sejenisnya oleh pihak-pihak yang tak ingin kematian Fikri diusut tuntas.

Dari keterangan empat saksi, Fikri diketahui meninggal setelah dipaksa berjalan kaki jauh sehingga kelelahan, lalu terjatuh dan pingsan. Fikri sempat diperiksa di pos kesehatan panitia KBD. Panitia membawa Fikri ke Puskesmas Sitiarjo, dan dari sini dia kemudian dibawa ke RS Bokor di Kecamatan Turen. Setibanya di RS Bokor, Fikri dinyatakan sudah meninggal.

ABDI PURMONO

Baca juga:
Pelonco di ITN, Disiram Air Bawang Wajah Melepuh  
Samad: Siapa Atut, sehingga KPK Harus Takut?
Panitia Pelonco Maut ITN Diskors Kampus
Ketua KPK: Kasus Korupsi di Banten Sangat Banyak
J
epang Hibah Rp 70 T buat Kereta Supercepat di RI  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

12 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.