Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politik Uang Dinilai Tanggung Jawab Partai  

Editor

Anton William

image-gnews
Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai politik dinilai berperan penting dalam fenomena maraknya politik uang dalam pemilihan umum. Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, 41,5 persen responden toleransi terhadap praktek politik uang dari partai politik atau calon anggota Dewan.

"Politik uang marak karena kinerja partai buruk dalam mendekatkan diri ke masyarakat," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2013. Akibat kegagalan mendekat ke masyarakat, kata dia, masyarakat memilih melakukan hubungan secara transaksi dengan partai politik.

Survei Indikator dilakukan di 37 daerah pemilihan di Jawa, satu dapil di Sumatera Utara, dan satu dapil di Sulawesi. Jumlah responden tiap dapil sebanyak 400 orang atau secara keseluruhan hampir 16 ribu orang dengan sistem wawancara tatap muka. Waktu wawancara dilakukan pada September-Oktober 2013 dengan dana mandiri.

Burhanudin menuturkan, penjabaran responden yang toleran terhadap politik uang juga bermacam-macam. Misalnya, 28,7 persen akan memilih calon yang memberi uang dan 10,3 persen akan memilih calon yang memberi uang paling banyak. Namun, lebih dari separuh justru tetap memilih partai yang sesuai dengan hati nuraninya. "Hanya 4,3 persen yang menolak," kata dia.

Hasil ini tak jauh berbeda dengan hasil survei nasional pada Maret 2013. Ketika itu, sebanyak 41,7 persen publik menoleransi adanya politik uang. Hanya saja, dalam survei ini, sebanyak 80,3 persen responden mengaku tak pernah ditawari uang atau barang dalam pemilu legislatif. Menurut Burhanudin, mereka yang sering mendengar dan melihat adanya politik cenderung lebih toleransi terhadap praktek ini.

Burhanudin menuturkan, pemilih yang memiliki kedekatan dengan partai cenderung menolak pemberian uang. Menurut Burhanudin, mereka umumnya lebih resisten terhadap politik uang ketimbang masyarakat yang tidak merasa dekat dengan partai. Ironisnya, politik uang justru banyak dilakukan oleh mereka yang terlibat dalam organisasi. "Ini bisa dimaklumi karena politikus lebih mudah mendekati organisasi ketimbang pemilih satu per satu," ujar dia.

Burhanudin menuturkan, politik uang lebih diterima di pedesaan ketimbang perkotaan. Selain itu, politik uang juga sangat tergantung tingkat pendapatan dan pendidikan. Dibandingkan dengan partai lain, massa pemilih Partai Kebangkitan Bangsa paling rentan terhadap politik uang. Sedangkan pemilih Partai Keadilan Sejahtera justru dianggap paling tahan terhadap godaan politik uang. "Bisa jadi karena tingkat pendapatan dan pendidikan pemilih PKB lebih rendah dibanding PKS," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika partai politik tak berbenah, Burhanduin memperkirakan biaya politik akan semakin mahal. Hal ini disebabkan karena pemilih akan memakai pendekatan secara transaksi dengan partai politik dan caleg. "Karena mereka tak punya kedekatan ideologis dengan partai politik," ujarnya.

Berita selengkapnya tentang politik uang di sini dan di sini.

WAYAN AGUS PURNOMO


Terpopuler

Mayat Korban Pelonco ITN Mengeluarkan Sperma
TN Telusuri Adegan Pemerkosaan dalam Pelonco
Warga Bakar Vila Orange Milik Probosutedjo
Aset Melimpah dan Rumah Mewah Hercules
Multivision Diminta Hentikan Peredaran Film Soekarno
Rusuh di Puncak, Penjaga Vila Siapkan Bom Molotov
Bola Mata Korban Pelonco Maut ITN Berlumuran Darah
Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?
Rusuh Pembongkaran, Warga Bakar Vila
Rusuh Pembongkaran Vila, Jalur Puncak Ditutup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

5 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

30 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

31 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

36 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

38 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

39 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

40 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

40 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.