TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota dinasti Chasan Sochib sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan klan Chasan yang lain bisa ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi ini.
"Soal tersangka lain dari dinasti Atut, kasus ini masih terbentang luas, dimungkinkan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut, silakan ikuti saja," kata Abraham di Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2013.
Sejak 16 Desember 2013, KPK telah menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelesaian sengketa Pilkada Lebak, Banten. Sebelumnya, Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Komisi antirasuah juga beberapa kali memeriksa adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany dalam kasus suap untuk mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Tak hanya suap sengketa pilkada, klan Chasan juga dikaitkan dalam korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan Kota Tangerang Selatan di mana Airin menjadi wali kota.
Dalam penyelidikan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka. Samad juga mengatakan, penyidik mengonstruksikan peran Atut dalam korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
"Tim KPK masih terus mendalami setiap laporan yang masuk berkaitan kasus korupsi di Provinsi Banten. Ada macam-macam laporan korupsi dan didalami, ditelusuri lebih jauh," kata Abraham.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN |
Berita Terpopuler
Kasus Dokter Ayu, Banyak Dokter Tak Mengerti MKDKI
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala
Atut dan Sejumlah Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?