TEMPO.CO, Jakarta - Muhtar Ependy, orang yang diyakini menjadi tangan kanan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochta (kini mantan Ketua MK), tiba-tiba muncul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mengenakan pakaian batik jingga cerah, Muhtar berjalan pelan ke dalam gedung. Sambil jalan, tangan kanannya masuk saku celana. Saat ditanya ageda kedatangannya, Muhtar hanya tersenyum.
"Bukan diperiksa kok," kata Muhtar sambil terus berjalan ke dalam gedung KPK, Jumat, 20 Desember 2013. Dalam jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka terkait kasus yang sedang disidik KPK, tak ada nama Muhtar. Sayangnya, Muhtar pun tak mau bicara soal agenda kedatangannya, yang jelas, Muhtar datangi KPK secara maraton. Kemarin, Muhtar juga diperiksa penyidik KPK.
Muhtar kemarin membantah semua tudingan yang menyebut dia menjadi perantara suap Akil dan membantu Akil dalam mengakali penghitungan suara di MK. Muhtar menyatakan semua tudingan itu fitnah. "Itu bohong. Itu fitnah," kata Muhtar di halaman gedung KPK, Kamis, 19 Desember 2013. Enggan bicara banyak, Muhtar bergegas masuk mobil Suzuki Swift putih berplat nomor B-1671-PZF.
Tempo memperoleh kesaksian yang membongkar modus korupsi dan pencucian uang oleh Akil Mochtar dan Muhtar Ependy. Manipulasi putusan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dilakukan dengan merusak dan mengubah rekapitulasi surat suara.
Salah satunya, Muhtar diduga menerima Rp 25 miliar dari calon Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Al-Jufri, yang kalah dalam pemilu. Muhtar juga diduga menduplikasi dan memalsukan formulir C1 KWK (rincian perolehan suara sah) yang berisi rekapitulasi suara yang disahkan KPU Kabupetan Empat Lawang dan Panitia Pengawas, yang menjadi dasar Akil memutuskan Budi Antoni sebagai pemenang pemilihan. Dalam putusan ini, jumlah suara Budi melampaui perolehan pemenang sebelumnya, Joncik Muhammad.
Pada 2 Desember 2013, untuk pertama kali, Muhtar diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Akil yang sudah jadi tersangka kasus dugaan suap di lingkungan MK. Sebelum diperiksa itu, Muhtar mengaku tak terlibat dalam korupsi atau pencucian uang Akil. Dicecar pertanyaan soal keterlibatan dia dalam kasus Akil, Muhtar langsung membuka sayembara. "Saya kasih tahu kalian, saya buat sayembara: Barang siapa di seluruh Indonesia ini yang mengatakan saya menerima suap, makelar, dan sebagainya, saya beri Rp 1 miliar atau perusahaan konveksi saya di Cibinong saya beri semua," kata Muhtar.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait:
Koordinator Aksi Pro Atut Dibayar Rp 1,5 Juta
Atut ke KPK dalam Keadaan Syok
Dua 'Kasir' Adik Atut Diperiksa KPK
Menantu Atut Tampil Modis di KPK